Swarasultra.id, Konawe – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperluas edukasi keuangan hingga ke wilayah pesisir. Kali ini, sasaran edukasi OJK adalah masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen yang menargetkan nelayan serta pelaku UMKM ini berfokus pada penguatan pemahaman hak finansial masyarakat, pemanfaatan moda pembiayaan resmi, hingga langkah menangkal maraknya kejahatan keuangan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) yang telah diperbarui lewat UU Nomor 4 Tahun 2026. Melalui regulasi tersebut, OJK memegang mandat penuh untuk memperkuat pelindungan konsumen, mengawasi perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan memberantas tuntas aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Provinsi Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen nyata dalam mendukung Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI)—salah satu program strategis nasional di kawasan KNMP.
Menurut Bismi, masyarakat pesisir perlu dibekali pemahaman memadai agar tahu ke mana harus melapor jika berhadapan dengan masalah keuangan formal maupun kejahatan finansial.
“Untuk pengaduan terkait industri jasa keuangan legal yang diawasi OJK, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Sementara itu, untuk penanganan cepat dugaan penipuan atau kejahatan keuangan, sudah ada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) agar bisa ditindaklanjuti secara terkoordinasi,” jelas Bismi.

Sinergi ini mendapat apresiasi hangat dari Pemerintah Kabupaten Konawe. Mewakili Bupati Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand mengungkapkan bahwa edukasi finansial di kawasan pesisir memiliki nilai yang sangat krusial.
Menurutnya, akses pembiayaan yang mudah harus diimbangi dengan benteng literasi yang kokoh. Dengan pentingnya memahami resiko agar masyarakat paham cara memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara tepat dan produktif.
Selanjutnya, membentengi warga pesisir dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan iming-iming investasi bodong.
“Peningkatan literasi menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat memahami manfaat, hak, serta risiko layanan keuangan. Dengan begitu, modal usaha yang diakses benar-benar bisa memajukan ekonomi keluarga,” ungkap Ferdinand.
Sesi edukasi berlangsung interaktif saat warga dan pengusaha UMKM KNMP berdiskusi langsung dengan tim OJK. Beragam isu hangat dikupas tuntas, di antaranya:
cara praktis menggunakan aplikasi APPK dan platform IASC. Trik mengenali modul dan pola penipuan keuangan terbaru. Dan strategi mengelola kredit perbankan agar efektif dan tidak menjadi beban.
Lewat kolaborasi antara OJK, Pemkab Konawe, pemerintah desa, dan stakeholders terkait, masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan semakin berdaya secara finansial, terlindungi dari jerat penipuan, dan makin bijak memanfaatkan lembaga keuangan formal demi kesejahteraan berkelanjutan. (Red)













