PemerintahanSultra

Demi Akses Publik Setara, Kemenko Polkam Minta 212 Titik Blank Spot di Sultra Segera Dibenahi

×

Demi Akses Publik Setara, Kemenko Polkam Minta 212 Titik Blank Spot di Sultra Segera Dibenahi

Sebarkan artikel ini
Kemenko Polkam berkunjung ke dinas komunikasi dan informasi Provinsi Sultra, untuk mendorong akses informasi publik lebih transparan. (Foto Dok Diskominfo Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Di tengah masifnya era digitalisasi, Sulawesi Tenggara justru masih berjuang keluar dari kegelapan informasi. Kemenko Polkam mencatat ada 212 titik blankspot yang menjadi alasan utama rendahnya keterbukaan informasi publik di provinsi itu dan menyebabkan hak dasar warga atas informasi terkendala sinyal.

Rendahnya keterbukaan informasi ini terungkap saat rombongan Deputi V Kemenko Polkam yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kominfo Sultra pada Rabu (5/8/2026). Berdasarkan evaluasi tahun 2025, capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tercatat masih di bawah rata-rata nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Agung Pratistho menegaskan pentingnya transparansi informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik, tetapi juga instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik,” tegas Agung.

Ia menambahkan, perbaikan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengungkapkan bahwa pihak daerah memang menghadapi berbagai tantangan nyata di lapangan.

Kemenko Polkam berkunjung ke dinas komunikasi dan informasi Provinsi Sultra, untuk mendorong akses informasi publik lebih transparan. (Foto Dok Diskominfo Sultra)

Selain masalah sinyal di 212 titik blankspot, Sultra juga masih bergelut dengan kapasitas PPID yang belum merata di setiap instansi juga keterbatasan SDM pengelola informasi serta kanal komunikasi digital yang belum optimal.

“Kami terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, dan koordinasi antarperangkat daerah. Namun, dukungan bersama tetap diperlukan agar mekanismenya berjalan jelas,” ujar Andi Syahrir.

Untuk mengejar ketertinggalan dan mendongkrak capaian IKIP serta Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP), Pemprov Sultra telah menyiapkan beberapa langkah strategis di antaranya optimalisasi PPID Utama dan pelaksana di seluruh perangkat daerah.

Kemudian peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bertahap. Pengembangan kanal digital dengan merapikan website resmi dan media sosial pemda. Dan terakhir Monev berkala untuk memantau sejauh mana transparansi informasi telah dijalankan.

Melalui sinergi bersama Kemenko Polkam, Komisi Informasi, media, dan masyarakat, Pemprov Sultra optimistis pelayanan informasi di wilayahnya dapat bertransformasi menjadi lebih cepat, transparan, dan adaptif. (Red)

error: Content is protected !!