EkonomiPertambanganSultra

PT CNI Taat Bayar Pajak Daerah, DPRD Sultra : Wajib Jadi Contoh Perusahaan Lain

×

PT CNI Taat Bayar Pajak Daerah, DPRD Sultra : Wajib Jadi Contoh Perusahaan Lain

Sebarkan artikel ini
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group saat groundbreaking Smelter Merah Putih di Pomaala Kabupaten Kolaka. (Foto Dok PT CNI Grup)

Swarasultra.id, Kendari – Komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah kembali mendapat sorotan positif.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi merilis daftar perusahaan pertambangan yang paling taat membayar pajak daerah per Rabu (1/7/2026). Hasilnya, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group sukses menduduki peringkat pertama.

Perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka ini dinilai paling kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, disusul oleh sejumlah perusahaan kakap lainnya di Sultra.

Selain PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang taat membayar pajak ada PT Vale, PT Ifish Deco, PT Apollo, PT Tiran Indonesia, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dan PT Satria Jaya Sultra (SJS).

Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengungkapkan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi pajak yang sangat menjanjikan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Potensi tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak alat berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKP), hingga Pajak Air Permukaan (PAP). Mahbub secara khusus mengapresiasi langkah manajemen PT CNI yang tidak hanya patuh secara internal, tetapi juga tegas terhadap para mitranya.

“Sebagai pemegang IUP, beberapa kontraktor mining yang bekerja di PT CNI selalu diarahkan untuk membayar pajak tepat waktu. Memang ketaatan dari PT Ceria ini kita apresiasi dan diharapkan bisa menjadi contoh untuk perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Mahbub, Rabu (1/7/2026).

Ia menambahkan, kepatuhan dari total 82 perusahaan tambang dan pemegang IUP di Sultra sangat krusial. Sebab, pajak merupakan motor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Sultra.

Realisasi PAD Sultra Tembus Rp 786 Miliar

Ketegasan pemerintah dalam melakukan edukasi dan pendampingan lapangan mulai membuahkan hasil manis. Mahbub membeberkan performa realisasi PAD Sultra yang menunjukkan tren positif di paruh pertama tahun ini.

Data periode 1 Januari – 29 Juni 2026, realisasi PAD Sultra saat ini mencapai Rp 786.557.028.855 atau Rp786 Miliar.

Persentase capaian 52,80% dari target tahunan. Target PAD tahun 2026 senilai Rp 1,389 Triliun.

Capaian tersebut mencakup seluruh sektor mulai dari pajak kendaraan, BBNKB, PAP, pajak rokok, pajak alat berat, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hingga berbagai sektor retribusi.

Apresiasi serupa juga datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi, menegaskan bahwa perusahaan yang taat pajak secara langsung telah berkontribusi nyata dalam membangun daerah.

“Kami sangat mengapresiasi rilis dari Bapenda ini. Perusahaan yang patuh pajak seperti PT Ceria harus menjadi contoh dan menjadi magnet bagi seluruh pelaku industri pertambangan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara,” tegas Suwandi.

DPRD berharap tren positif yang ditunjukkan oleh PT CNI, PT Vale, dan beberapa perusahaan lainnya dapat memicu puluhan perusahaan tambang lain di Sultra untuk segera memenuhi kewajibannya demi kemajuan bumi Anoa. (Red)

error: Content is protected !!