HeadlinePemerintahanSultra

Gaji 2.641 PPPK Paruh Waktu Sultra Akhirnya Terbayar, Pemprov Gelontorkan Rp34 Miliar

×

Gaji 2.641 PPPK Paruh Waktu Sultra Akhirnya Terbayar, Pemprov Gelontorkan Rp34 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, menyaksikan langsung pembayaran gaji secara tunai kepada 2.641 PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Sultra. (Foto Dok Diskominfo Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membayarkan gaji 2.641 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu lingkup pemerintah provinsi Sultra. Pembayaran dilakukan secara tunai untuk periode enam bulan sekaligus, yakni mulai Januari hingga Juni 2026.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan, bahwa kebijakan pembayaran gaji dari bulan Januari hingga Juni 2026 merupakan langkah kemanusiaan dalam menyanggupi tuntutan pekerja paruh waktu.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu dari berbagai wilayah, terkhusus bertugas pada Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perhubungan karena menyediakan waktu untuk hadir.

“Kenapa pembayaran gaji dilakukan hari ini? Kalau diingat waktu itu ada perwakilan dari PPPK Paruh Waktu datang menemui saya meminta kepastian tentang kapan hak dan kewajibannya terpenuhi,” kata Andi Sumangerukka di hadapan ribuan PPPK paruh waktu, Kamis (9/7/2026).

Gubernur menegaskan, bahwa gaji paruh waktu tidak sekedar penghargaan dengan status PPPK paruh waktu bahkan ASN tetapi memiliki konsekuensi tanggungjawab karena memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya tegaskan, utamakan melayani masyarakat. Saya berharap tidak ada lagi pegawai yang berada di zona nyaman, justru menjadi moto penggerak perubahan dalam meningkatkan publik,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Sultra menyampaikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sekaligus menanyakan jumlah pegawai yang belum terbayarkan.

Gubernur Sultra menyapa salah satu guru PPPK paruh waktu saat menerima gaji. (Foto : Swarasultra.id)

“Apapun keadaannya, semua harus dibayarkan penantian enam bulan yang ditunggu-tunggu oleh PPPK. Hari ini, secara resmi gaji teman-teman semua dibayarkan dengan tunai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur Andi Sumangerukka meminta kepada para tenaga PPPK paruh waktu untuk terus meningkat kualitas, dengan menguasai teknologi dan mengoptimalkan pelayanan publik di tempat kerja masing-masing.

Ia pun mengingatkan agar pembayaran gaji tanpa ada potongan. Gubernur juga
berpesan kepada para PPPK paruh waktu untuk menggunakan gaji yang diterima dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan bukan keinginan.

Curhat guru asal Muna

Guru SMAN 1 Kabawo kabupaten Muna, Lisnawati mengungkapkan rasa syukur atas pembayaran gaji selama 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2026.

Di hadapan gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Lisnawati mengaku bahwa gaji yang diterima selama 6 tahun sebesar Rp9 juta, sebagian akan digunakan untuk membayar utang.

“Kami datang dari pulau Muna pakai kapal malam langsung ke sini. Jadi kenapa kami kurang senyum karena selama enam bulan ini kami bekerja dengan ikhlas tanpa ada gaji, dan sekarang Alhamdulillah sudah bisa dicairkan gajinya namun untuk gaji ini kami kurang senyum karena sebagian akan dibayarkan utang pak gubernur, ” tutur guru sosiologi SMAN 1 Kabawo itu.

Menurut Lisnawati, ia terpaksa berutang sebesar Rp2,3 juta untuk keperluan pengurusan berkas dan transportasi pulang pergi saat pelantikan dan pengambilan SK PPPK paruh di Kendari.

Merespon curhatan guru PPPK paruh waktu itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyatakan akan membayar utang Lisnawati.

Andi Sumangerukka mengaku tidak mengenal guru Lisnawati, dan yang mendapatkan rezeki tentu semuanya atas izin dan desain Allah.

“Saya tidak kenal. Jadi tidak ada yang kebetulan, ini semua desain Allah terus yakin bahwa namanya rezeki tidak akan tertukar,” kata Gubernur Sultra di hadapan para PPPK paruh waktu. (Red)

error: Content is protected !!