HeadlinePemerintahanSultra

Lantik 22 Pejabat, Gubernur Sultra Warning Soal Integritas dan Pelayanan Publik

×

Lantik 22 Pejabat, Gubernur Sultra Warning Soal Integritas dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melantik Kadis Dukcapil dan para pejabat administrator dan Fungsional di ruang pola kantor gubernur, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Swarasultra.id)

Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengambil langkah tegas dalam penyegaran birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Pada Senin (6/7/2026) Gubernur Sultra resmi melantik 22 pejabat baru yang terdiri dari satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tujuh Pejabat Administrator, dan 14 Pejabat Fungsional.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial rutin. Dalam arahannya, Andi Sumangerukka memberikan peringatan keras kepada para pejabat yang baru disumpah untuk menjaga integritas dan mengubah total mentalitas pelayanan publik.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Apabila di antara Saudara ada yang merasa tidak siap mengemban amanah tersebut, maka lebih baik segera mengundurkan diri,” tegas Andi Sumangerukka.

Burhanuddin Resmi Jabat Kadis Dukcapil Sultra

Salah satu posisi paling strategis yang resmi diisi dalam pelantikan ini adalah jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra, yang kini diamanahkan kepada Burhanuddin.

Pengisian jabatan vital ini dipastikan telah melalui prosedur ketat dan mengantongi restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat dinas ini memerlukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melantik Kadis Dukcapil dan para pejabat administrator dan Fungsional di ruang pola kantor gubernur, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Swarasultra.id)

Gubernur secara khusus meminta Burhanuddin untuk bergerak cepat. “Segera bangun koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar pelayanan administrasi kependudukan di Sultra semakin berkualitas,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka.

Gubernur menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini murni menggunakan sistem merit, yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas ASN bukan berdasarkan kedekatan atau formalitas belaka.

Ia juga menyoroti pola kerja birokrasi yang kerap terjebak dalam rutinitas administrasi tanpa memberikan dampak nyata ke masyarakat.

Menurut Gubernur, setiap perangkat daerah wajib menetapkan target kinerja yang terukur dan berbasis data riil di lapangan. Selain itu, setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan mengalir untuk kesejahteraan masyarakat, bukan habis untuk dokumen formalitas.

“Ingat, kita semua adalah pelayan masyarakat. Bukan untuk dilayani, tetapi harus melayani,” ujar Gubernur mengingatkan.

Di akhir sambutannya, Gubernur Sultra mengajak seluruh pejabat baru untuk meruntuhkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal.

“Kita semua adalah satu tim kerja. Bangun koordinasi yang erat. Kerja bersama-sama, bukan sendiri-sendiri,” pungkasnya tegas.

Dengan penyegaran ini, masyarakat Sultra kini menanti gebrakan nyata dari 22 pejabat baru tersebut demi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan daerah. (Red)

error: Content is protected !!