Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan pentingnya percepatan kinerja birokrasi usai pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra pada Senin (18/5/2026). Dalam arahannya, Gubernur ASR meminta seluruh pekerjaan pemerintahan yang belum tuntas segera diselesaikan dan dikawal melalui koordinasi yang kuat antara Pj Sekda, gubernur, serta wakil gubernur.
Gerak cepat langsung ditekankan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), usai melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Senin (18/5/2026) di ruang pola kantor gubernur setempat.
ASR menegaskan tidak ada waktu untuk bersantai dan meminta seluruh pekerjaan rumah birokrasi yang mandek segera dituntaskan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sultra menekankan posisi Sekda memiliki peran sentral dalam menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, seluruh OPD diminta segera menyesuaikan pola kerja dan memperkuat sinergi dengan Pj Sekda yang baru.
“Posisi sekda memiliki peran penting dalam menggerakkan roda organisasi pemerintahan di lingkup OPD, sehingga semua OPD segera menyesuaikan,” tegasnya.
Dijelaskan bahwa keberadaan Sekda menjadi penghubung utama antara arah kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program di lapangan. Olehnya itu, koordinasi antarlembaga harus berjalan lebih cepat dan efektif.

Mantan Pangdam Hasanuddin itu menilai penunjukan Muhammad Fadlansyah bukan tanpa alasan. Ia menyebut pengalaman panjang Fadlansyah di birokrasi Pemprov Sultra menjadi modal penting untuk menjalankan amanah tersebut.
Sebelum menjabat Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Fadlansyah diketahui pernah memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sultra serta dipercaya sebagai Pelaksana Harian Sekda sejak 20 April 2026.
“Beliau sudah lama mengabdi di Sultra. Dengan kemampuan, kapabilitas, dan pengalaman yang dimiliki, saya menilai beliau layak mengemban amanah ini,” ujar Andi Sumangerukka.
Untuk diketahui Fadlansyah akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Sultra selama tiga bulan ke depan atau hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif. (Red)













