HeadlineSultra

Polda Sultra Ambil Tindakan Tegas, Oknum Brimob Diduga KDRT dan Selingkuh Langsung Dipatsus

×

Polda Sultra Ambil Tindakan Tegas, Oknum Brimob Diduga KDRT dan Selingkuh Langsung Dipatsus

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, menyebut oknum Brimob yang diduga terlibat KDRT dan perselingkuhan telah diamankan dan menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rutan Mako Brimob. (Foto Dok Humas Polda Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat pelanggaran berat.

Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sultra berinisial LON (36) kini resmi diamankan dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Mako Brimob.

Penahanan ini merupakan buntut dari laporan sang istri, RMR (29), terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa ada perlakuan istimewa.

“Laporan polisi nomor LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra tertanggal 18 September 2026 mengenai dugaan KDRT dan perzinahan langsung ditangani oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum. Sementara untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani oleh Bidpropam,” terang Kombes Pol Iis Kristian, Minggu (20/9/2026).

Iis menegaskan, penempatan khusus (patsus) terhadap Bripka LON dilakukan untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan intensif yang sedang berlangsung, sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan aturan internal.

“Polda Sultra berkomitmen penuh menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar, baik etik, disiplin, maupun pidana. Tidak ada keistimewaan, seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Langkah cepat Polda Sultra ini diharapkan dapat menjaga integritas institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. (Red)

error: Content is protected !!