Swarasultra.id, Kolaka Timur – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Polsek Lambandia bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus menemukan sepeda motor milik korban.
Kasus tersebut dilaporkan Rahmatullah (37), warga Kelurahan Penanggo Jaya, ke Polsek Lambandia pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam laporannya, sepeda motor Honda warna merah putih bernomor polisi DT 3890 AA yang hilang saat diparkir di halaman Kantor Kelurahan Penanggo Jaya pada Minggu (13/9/2026) malam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Kapolsek Lambandia IPTU Ismail, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AIPDA La Insan dan anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Koltim hingga dini hari.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 03.15 WITA, polisi mendeteksi keberadaan terduga pelaku berinisial DH (17), warga Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
DH diketahui melintas di Jalan Poros Desa Wonuamboteo, Kecamatan Lambandia. Petugas yang telah mengetahui pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan mengamankannya.
Sepeda motor milik korban juga ditemukan bersama DH. Setelah dilakukan pengecekan, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut sesuai dengan data sepeda motor yang dilaporkan hilang. Dalam pemeriksaan awal, DH mengakui perbuatannya.
Kapolsek Lambandia IPTU Ismail mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai pergerakan terduga pelaku.
“Setelah mendapat informasi pelaku melintas di jalan poros Desa Wonuamboteo, tim langsung bergeser ke lokasi dan berhasil menemukan pelaku,” kata Ismail.
Rahmatullah mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Lambandia dan Polres Koltim yang berhasil menemukan kembali sepeda motornya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons cepat laporan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik. Hal tersebut sejalan dengan Commander Wish Kapolda Sultra melalui semangat “Jaga Bumi Anoa, Jaga Kepercayaan.” (Red)













