Swarasultra.id, Kendari – Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mencatatkan sejarah baru dalam peta perdagangan internasional.
Tanpa harus bergantung lagi pada pelabuhan di Makassar maupun Surabaya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Pemprov Sultra melepas pelepasan ekspor langsung (direct export) komoditas hilirisasi bernilai Rp10,9 miliar dari Konawe Selatan, Kamis (10/9/2026).
Langkah monumental ini memastikan devisa dan pencatatan ekspor atas hasil bumi Bumi Anoa kini sepenuhnya masuk atas nama Sultra. Dari total tersebut, sebanyak 900 ton tepung tapioka produksi PT Agri Cassava Makmur senilai Rp7,3 miliar diekspor ke Tiongkok.
Sementara itu, 127 ton Crude Coconut Oil (CNO) atau minyak kelapa mentah produksi PT Sofi Agro Industries senilai Rp3,6 miliar dikirim ke Malaysia. Pelepasan ekspor dipusatkan di fasilitas PT Agri Cassava Makmur, Kabupaten Konawe Selatan.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan, ekspor langsung menjadi langkah penting bagi daerah karena selama ini sejumlah komoditas pertanian asal Sultra harus dikirim melalui daerah lain sebelum menuju pasar internasional.
“Selama ini komoditas ikon Sultra diekspor melalui daerah lain seperti Makassar dan Surabaya, sehingga daerah itulah yang tercatat sebagai pengekspor di pusat. Hari ini, produk unggulan kita langsung menuju negara tujuan dari Konawe Selatan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.
Menurut gubernur, ekspor langsung membuat produk unggulan daerah dapat menuju negara tujuan dari Sultra sekaligus memperkuat hilirisasi dan nilai tambah komoditas di daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong hilirisasi produk unggulan sekaligus memperluas akses pasar internasional agar potensi tersebut memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Sultra.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, ekspor langsung tersebut juga memperlihatkan peran strategis karantina dalam mendukung perdagangan internasional.
Menurut Karding, tugas karantina tidak hanya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah dari ancaman penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan, tetapi juga menjadi economic tools pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan.
“Sebagai economic tools pemerintah, karantina menyeimbangkan aspek perlindungan hayati hewan, ikan, dan tumbuhan dengan penyediaan fasilitas perdagangan yang cepat. Kami pastikan kemudahan kepada eksportir melalui percepatan layanan sertifikasi,” ujar Karding.

Karding mengatakan, sertifikasi karantina menjadi salah satu instrumen penting agar komoditas Indonesia dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.
“Sertifikasi karantina adalah jaminan mutlak di pasar global bahwa komoditas dari Sulawesi Tenggara ini telah memenuhi standar kesehatan dan aspek keamanan pangan, sehingga komoditas negara Indonesia dapat diterima dengan baik di negara tujuan ekspor,” katanya.
Berdasarkan data BEST Trust, total nilai sertifikasi komoditas wajib karantina (hewan, ikan, dan tumbuhan) di Sultra sepanjang tahun 2026 telah menembus Rp593,54 miliar.
Selain tapioka dan minyak kelapa, Sultra aktif mengekspor komoditas unggulan lain seperti tenggiri, kepiting bakau, tuna, tetes tebu, hingga awetan serangga.
DPR RI Dorong Penguatan Fasilitas
Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, mengapresiasi sinergi pusat dan daerah ini sebagai lompatan besar bagi ekonomi lokal.
Pihaknya berkomitmen mendukung penguatan anggaran untuk peningkatan fasilitas laboratorium, SDM karantina, serta digitalisasi sistem ketertelusuran (traceability) agar daya saing produk petani dan nelayan Sultra semakin kuat di mancanegara.
“Kami sangat mengapresiasi lompatan besar ini. Keberhasilan ekspor perdana ini membuktikan bahwa sinergi regulasi pusat dan eksekusi daerah berjalan sangat baik,” kata Jaelani.
Menurut dia, digitalisasi layanan sertifikasi dan penguatan sistem ketertelusuran (traceability) perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional.
Jaelani juga mendorong penguatan fasilitas laboratorium dan sumber daya manusia karantina di Sulawesi Tenggara.
“Kami mendukung melalui kebijakan dan pengawasan anggaran agar sarana laboratorium serta SDM karantina di Sultra semakin mumpuni, sehingga peluang ekspor potensial di sektor pertanian dan kelautan Bumi Anoa dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan para petani serta nelayan kita,” terangnya.
Pelepasan ekspor langsung tersebut turut disaksikan jajaran Forkopimda Sultra, Bank Indonesia, Bea Cukai Kendari, KSOP, Pelindo, serta pelaku usaha di Sulawesi Tenggara. (Red)













