Swarasultra.id, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana, peningkatan patroli di wilayah rawan, pelatihan personel, hingga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, mengatakan seluruh jajaran Polda Sultra telah melaksanakan apel kesiapsiagaan sebagai bagian dari upaya memastikan personel dan peralatan siap menghadapi potensi Karhutla.
Selain itu, personel Satuan Brimob dan Samapta juga mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan turut dilakukan melalui patroli terpadu yang difokuskan pada daerah-daerah rawan Karhutla.
Kombes Iis menyampaikan, jajaran kepolisian juga menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran serta mempercepat respons apabila ditemukan titik api. Dalam penanganannya, Polda Sultra memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Koordinasi juga dilakukan bersama PLN untuk mengantisipasi dampak Karhutla terhadap infrastruktur dan jaringan kelistrikan.
Polda Sultra pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan wilayah rawan Karhutla, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat, atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
“Pencegahan dan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari kesiapan personel, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Iis Kristian, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran PLN UPT Kendari menggelar pertemuan pada Selasa (1/9/2026) guna membahas mitigasi Karhutla dan perlindungan infrastruktur vital kelistrikan.
Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan dan penanganan apabila kebakaran terjadi di sekitar jaringan maupun menara transmisi listrik. PLN juga mengingatkan bahwa di sejumlah daerah, Karhutla telah mendekati kawasan infrastruktur transmisi sehingga mitigasi dini perlu terus diperkuat. (Red)












