Swarasultra.id, Kabaena – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Masuk Pulau (SIMPUL) di Pulau Kabaena, Jumat (18/9/2026).
Memasuki hari kedua, pelayanan dipusatkan di halaman Mapolsek Kabaena mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Program ini memudahkan masyarakat kepulauan mengurus SIM tanpa harus bepergian ke wilayah lain.
Pelayanan mencakup perekaman, registrasi dan identifikasi, verifikasi administrasi, hingga rangkaian ujian SIM. Pemohon mengikuti E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System), ujian praktik kendaraan roda dua dan roda empat, serta praktik berkendara di jalan umum.

Dalam ujian praktik, pemohon diuji melalui sejumlah materi, seperti pengereman, U-Turn, lintasan berbentuk S, reaksi menghindar, slalom, zig-zag, hingga parkir paralel dan seri. Sementara praktik di jalan umum mencakup pemahaman rambu, marka, regulasi, etika berlalu lintas, serta keterampilan berkendara.
Selain ujian, SIMPUL juga melayani penerbitan dan perpanjangan SIM A serta SIM C bagi masyarakat Pulau Kabaena. Pelayanan tersebut dilaksanakan Pamin Sie SIM Ipda Muhamad Armin, S.H., M.M., bersama Aipda Amri Prasetyo dan Brigadir La Ode Muh. Desra, S.H., M.H.
Melalui program SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan sekaligus mendorong kepatuhan administrasi dan budaya tertib berlalu lintas. (Red)













