HeadlineHukumKota Kendari

Lantik DPC Peradi Kendari, Otto Hasibuan Tegaskan Kembali Marwah dan Integritas Advokat

×

Lantik DPC Peradi Kendari, Otto Hasibuan Tegaskan Kembali Marwah dan Integritas Advokat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan melantik ketua dan pengurus DPC Peradi Kota Kendari periode 2026-2031 di salah satu hotel berbintang di Kendari, Sabtu (25/7/2026). (Foto Dok Swarasultra.id)

Swarasultra.id, Kendari – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Otto Hasibuan, resmi melantik jajaran Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Kendari periode 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung khidmat di salah satu hotel berbintang Kota Kendari, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan jajaran pengurus dan Ketua DPC Peradi Kota Kendari berdasarkan hasil Musyawarah Cabang II yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari.

Ketua DPC Peradi Kota Kendari terpilih, Ibrahim Tane, S.H,M.H menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran langsung Ketua Umum DPN Peradi beserta rombongan di bumi Anoa.

“Kami tahu di tengah padatnya kesibukan, Beliau masih bersedia meluangkan waktu untuk hadir langsung melantik kami. Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Umum,” ujar Ibrahim.

Ketua DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan melantik ketua dan pengurus DPC Peradi Kota Kendari periode 2026-2031 di salah satu hotel berbintang di Kendari, Sabtu (25/7/2026). (Foto Dok Swarasultra.id)

Ia menambahkan bahwa terlaksananya pelantikan ini merupakan buah dari kerja keras dan proses panjang seluruh panitia serta pengurus DPC Peradi Kendari.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan dalam arahannya menegaskan kembali posisi strategis Peradi sebagai organ negara yang bersifat independen dalam menjalankan fungsi-fungsi negara di bidang penegakan hukum.

Otto mengingatkan para advokat yang baru dilantik agar benar-benar memahami marwah dan sejarah organisasinya. Menurutnya, pemahaman yang utuh sangat penting agar para anggota memiliki loyalitas dan kebanggaan terhadap rumah besarnya sendiri.

“Peradi hadir karena dibentuk oleh para advokat itu sendiri. Dalam Undang-Undang Advokat, Peradi diberikan delapan kewenangan khusus yang tidak diberikan kepada organisasi lain. Pelantikan hingga Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang saudara jalani adalah amanat murni dari undang-undang,” tegas Otto.

Pelayanan Hukum di Kendari Makin Lengkap

Dengan dilantiknya seluruh struktur kepengurusan ini, Otto mengaku bangga karena organ organisasi Peradi di Kendari kini sudah sangat lengkap. Kehadiran struktur anyar ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ketua DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan melantik ketua dan pengurus DPC Peradi Kota Kendari periode 2026-2031 di salah satu hotel berbintang di Kendari, Sabtu (25/7/2026). (Foto Dok Swarasultra.id)

Kepada awak media usai acara, Otto menjelaskan penanganan masalah hukum maupun penegakan etik advokat kini bisa diselesaikan secara mandiri di daerah seperti;

Pelanggaran Kode Etik bisa langsung ditangani oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD). Advokat yang menyimpang akan diperiksa oleh Komisi Pengawas Daerah (Komwasda).

Selain itu, bantuan hukum gratis di mana masyarakat kurang mampu kini bisa mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

“Dengan dibentuk dan dilantiknya pengurus-pengurus ini, maka lengkaplah sudah organ organisasi advokat di Kendari. Jika ada masalah etik atau pelanggaran, sudah ada wadahnya. Dan yang tak kalah penting, bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu kini bisa dilayani secara gratis,” pungkas Otto. (Red)

error: Content is protected !!