EkonomiSultra

OJK Sultra Keluarkan Peringatan Keras, Modus Investasi Berlian Ilegal Terendus di Kendari

×

OJK Sultra Keluarkan Peringatan Keras, Modus Investasi Berlian Ilegal Terendus di Kendari

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha di kegiatan Sultra Maimo Sharia Fest 2026. (Foto Dok Swarasultra.id)

Swarasultra.id, Kendari – Kilau berlian memang menggoda, namun bagi warga Kota Kendari, kilau ini bisa jadi jebakan maut bagi dompet mereka. Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, memperingatkan adanya indikasi investasi mencurigakan berbasis batu mulia yang mulai menyasar masyarakat di Kota Lulo.

Meskipun belum ada laporan resmi dengan bukti fisik, OJK melihat hal ini sebagai tanda kerentanan masyarakat terhadap tawaran investasi bodong.

Bismi menyayangkan sikap masyarakat yang terkadang masih ragu untuk melaporkan secara detail praktik-praktik investasi mencurigakan yang mereka temui.

“Kami mendapati info mengenai adanya bentuk investasi seperti investasi berbentuk berlian, namun kami belum memiliki buktinya dan itu hanya sebatas informasi yang lewat ditanyakan. Tapi itu menjadi salah satu dasar juga kita, berarti masyarakat di Kota Kendari ini sangat rentan banyaknya kegiatan-kegiatan investasi bodong,” ungkap Bismi, Sabtu (25/4/2026).

“Hanya memang kami juga menyayangkannya, masyarakat masih ragu untuk melapor kepada kita OJK,” sambungnya.

Untuk menghindari hal itu, Kepala OJK Sultra memberikan rumus sederhana “2L” (Legal dan Logis) agar masyarakat tidak mudah tertipu, terutama pada skema yang menawarkan bunga tinggi secara instan atau melalui misi digital tertentu.

“Kalau dia bentuknya perusahaan berarti apakah dia berizin dan terdaftar di OJK?. Jangan sampai menawarkan bunga tinggi dengan waktu yang cepat, itu sangat tidak logis. Dan mekanismenya apakah seperti MLM mengajak orang, kemudian ada misi-misi harian seperti like-like. Nah, itu salah satunya itu ciri-ciri investasi bodong,” tutup Bismi. (Red)

error: Content is protected !!