EkonomiRegional

OJK Setujui Merger 5 BPR Sulsel demi Dongkrak Ekonomi Daerah

×

OJK Setujui Merger 5 BPR Sulsel demi Dongkrak Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Kantor OJK RI (Foto: Istimewa)

Swarasultra.id, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengesahkan penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan. Langkah konsolidasi besar-besaran ini diambil sebagai strategi mutakhir untuk memperkuat struktur perbankan daerah dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah tantangan ekonomi modern.

Lima BPR yang bergabung tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana yang selanjutnya dilebur ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan Lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sulselbar, mengingat penguatan modal BPR akan memperluas kucuran kredit dan mempermudah akses pembiayaan bagi bisnis lokal yang selama ini kesulitan modal

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital,” ujar Muchlasin.

Penggabungan usaha juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing industri BPR di tengah perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.

Atas realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini tercatat sebanyak 17 BPR dan 8 BPRS. OJK mencatat kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah tersebut masih menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen secara tahunan.

OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari efektivitas proses penggabungan usaha yang telah dilakukan sejumlah BPR di wilayah Sulawesi dalam beberapa tahun terakhir.

Sehubungan dengan itu, OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan BPR dan BPRS. OJK memastikan proses konsolidasi dilakukan secara terukur guna menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Olehnya itu ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui program konsolidasi dan transformasi industri agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Langkah itu diharapkan dapat menciptakan industri BPR yang semakin kompetitif, memiliki ketahanan yang kuat, serta mampu memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas kepada masyarakat. (Red)

error: Content is protected !!