EkonomiHeadlineSultra

Judi Online Makin Meresahkan, OJK Sultra Gencarkan Sinergi Lintas Lembaga

×

Judi Online Makin Meresahkan, OJK Sultra Gencarkan Sinergi Lintas Lembaga

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha (Foto Dok. Swarasultra.id)

Swarasultra.id, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah proaktif dalam memerangi ekosistem digital ilegal. OJK Sultra memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap segala potensi aktivitas judi online (judol) di wilayah Bumi Anoa melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa berdasarkan radar pemantauan terkini, pihaknya memang belum mendeteksi adanya pola aktivitas judi online, khususnya judi bola online yang berkembang secara masif di daerah tersebut.

Meski situasi saat ini terbilang aman, OJK enggan lengah dan tetap memasang mode waspada penuh.

“Teman-teman kemarin sudah melakukan identifikasi dan nampaknya kalau di Sulawesi Tenggara saat ini belum terdapat pola-pola kegiatan judi bola online seperti itu. Tapi kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan jangan sampai judi bola online masuk ke wilayah Sultra,” tegas Bismi.

Langkah Represif Menanti Pelaku

OJK Sultra tidak main-main dalam menyikapi ancaman ini. Bismi menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi kuat atau bukti yang cukup mengenai aktivitas judi online di masyarakat, aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak akan ragu untuk langsung menyikat habis para pelaku.

Langkah taktis yang akan diambil OJK Sultra, lanjut Bismi dengan melakukan identifikasi cepat. Kemudian mengumpulkan data dan melacak aliran dana terindikasi judol.

Selanjutnya pemblokiran akses dengan segera menutup akun atau layanan keuangan yang disalahgunakan. Lalu melakukan tindakan represif dnegan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum untuk penangkapan para pelaku.

“Yang pasti kalau memang ada, tentunya kami akan segera melakukan identifikasi. Kami kumpulkan dulu (bukti). Kemudian kalau memang sudah ada beberapa alat bukti yang cukup kuat, kami akan segera melakukan penutupan, kemudian melakukan langkah-langkah represif,” ujarnya.

Menjaga Stabilitas Keuangan Daerah

Lebih lanjut, Bismi menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Sulawesi Tenggara, sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan lingkaran setan judi online.

Dengan adanya pengawasan berlapis ini, diharapkan layanan keuangan digital dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan bersih dari penyalahgunaan aktivitas ilegal yang merugikan produktivitas serta perekonomian daerah. (Red)

error: Content is protected !!