Ekonomi

Dihantam Badai Geopolitik Dunia, OJK Pastikan Sektor Keuangan Indonesia Tetap Kokoh dan Aman

×

Dihantam Badai Geopolitik Dunia, OJK Pastikan Sektor Keuangan Indonesia Tetap Kokoh dan Aman

Sebarkan artikel ini
OJK Pastikan Sektor Keuangan Indonesia Tetap Aman di Tengah Hantaman Geopolitik. (Foto Dok OJK)

Swarasultra.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, tingginya inflasi global, serta era suku bunga tinggi dunia (higher for longer), stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia dipastikan tetap berdiri kokoh.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan terbarunya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa aktivitas intermediasi keuangan domestik terus tumbuh positif. Industri keuangan nasional saat ini memiliki tingkat permodalan yang sangat memadai sebagai penyangga (buffer) risiko dari ketidakpastian global.

“Aktivitas manufaktur kita kembali mencatatkan pertumbuhan ekspansif. Permintaan domestik juga relatif terjaga dengan inflasi yang tetap berada di level terkendali,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Pasar Saham Terkonsolidasi, Investor Ritel Justru Meroket

Akibat tingginya ketidakpastian global, para manajer investasi global mulai melakukan penyesuaian portofolio. Hal ini memicu fase konsolidasi pada pasar saham domestik sepanjang Mei 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38, terkoreksi sebesar 11,92% secara month-on-month (mtm). Meski demikian, likuiditas pasar modal domestik diklaim tetap sangat tebal. Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) justru melonjak signifikan menjadi Rp22,86 triliun, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp18,51 triliun.

Menariknya, di tengah koreksi indeks, kepercayaan masyarakat lokal terhadap pasar modal justru mencatat rekor baru. Terdapat penambahan 1,26 juta investor baru hanya dalam waktu satu bulan. Secara year-to-date (ytd), total investor di Indonesia melonjak tajam 36,27% hingga menembus angka 27,75 juta investor.

Kredit Perbankan Melesat, Tren ‘Paylater’ Kian Digandrungi

Kinerja perbankan nasional juga menunjukkan taringnya. Penyaluran kredit tumbuh akseleratif sebesar 9,98% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan ini dipimpin oleh Kredit Investasi yang melesat 19,48% yoy, disusul Kredit Korporasi sebesar 15,51% yoy. Berita baiknya, sektor UMKM yang sempat melambat kini mulai pulih dan mencetak pertumbuhan positif 0,16% yoy.

Di sisi lain, gaya hidup digital masyarakat tecermin dari melonjaknya penggunaan produk Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan. Baki debet paylater meroket tajam 37,29% yoy menjadi Rp29,3 triliun dengan jumlah akun penampung mencapai 31,76 juta rekening.

Perang Total Melawan Judi Online: 33 Ribu Rekening Diblokir

Sebagai komitmen nyata dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak ekonomi masyarakat, OJK bergerak cepat melakukan penindakan sistemik. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK telah memerintahkan industri perbankan untuk memblokir sekitar 33.836 rekening bank yang terindikasi kuat terkait dengan aktivitas judi daring (online). Tidak hanya itu, OJK juga menginstruksikan bank untuk langsung memblokir seluruh rekening lain yang memiliki kesamaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan para pelaku judi tersebut.

IASC Selamatkan Uang Korban Penipuan Rp196 Miliar

Sepanjang tahun 2026, Satgas PASTI lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan. Rapor Penindakan Finansial IASC & Satgas PASTI:

Total Laporan Diproses: 579.459 aduan penipuan transaksi keuangan. Rekening Diblokir: 515.553 rekening bank terindikasi penipuan.

Dana Korban Dibekukan: Rp638,9 miliar.

Dana Berhasil Dipulihkan: Rp196,93 milar berhasil dikembalikan ke korban kejahatan siber berkat koordinasi dengan 19 bank umum. Entitas Ilegal Ditutup: 960 entitas keuangan ilegal baru (8 investasi bodong & 951 aplikasi pinjol ilegal).

Catatan OJK, Waspadai modus penipuan lowongan kerja paruh waktu dan peniruan nama (impersonasi) perusahaan asing, seperti CANTVR, YUDIA, MAGENTO, Appeninc, VID, dan Sensenowai yang telah resmi ditindak tegas.

Kripto Tembus 21 Juta Akun dan Terbitnya Izin Baru

Dunia aset digital dalam negeri terus berkembang pesat di bawah pengawasan ketat OJK. Hingga Mei 2026, jumlah akun konsumen pedagang aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,70 juta akun dengan nilai transaksi bulanan menyentuh Rp22,98 triliun.

Dalam perkembangan terbarunya, OJK resmi menerbitkan izin usaha kepada PT Luno Indonesia Ltd sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) resmi. Sebaliknya, OJK secara tegas menolak permohonan izin dari 1 entitas calon pedagang kripto lainnya dan mewajibkan mereka segera menyelesaikan kewajiban kepada konsumen.

Terkait kasus hukum yang menjerat pengurus PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) oleh Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, OJK menegaskan bahwa tanggung jawab operasional dan pelayanan terhadap masyarakat tetap melekat penuh pada pemegang saham sesuai hukum yang berlaku.

Guna memastikan stabilitas jangka panjang dan mendorong kontribusi sektor keuangan terhadap agenda transformasi ekonomi nasional, OJK mengambil beberapa langkah kebijakan baru:

Pertama, Dukungan Devisa Hasil Ekspor (DHE): OJK menerbitkan surat kepada Perbankan Nasional guna mengimplementasikan PP Nomor 21 Tahun 2026 tentang DHE SDA. Dana DHE kini dapat diperlakukan sebagai agunan tunai dan dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) demi memperluas ruang pembiayaan dunia usaha.

Kedua, Transformasi Perusahaan Efek dan Manajer Investasi: OJK menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2026 dan POJK Nomor 5 Tahun 2026 untuk memperkuat struktur kelembagaan pelaku pasar modal.

Regulasi ini mengelompokkan kapasitas usaha dan menaikkan batas modal disetor minimum secara signifikan guna meningkatkan kredibilitas pasar keuangan nasional di mata dunia internasional.

Ketiga, Peluncuran Prototype Energy Savings Insurance (ESI): Berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dan lembaga internasional (ASEAN Centre for Energy, BASE Foundation, UK PACT), OJK meluncurkan produk asuransi efisiensi energi nasional pada 20 Mei 2026 sebagai langkah nyata mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia. (Red)

error: Content is protected !!