Swarasultra.id, Kolaka Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur mengamankan dua pria berinisial HB alias To dan K alias An yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Mowewe dan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai pukul 06.30 WITA itu, polisi menyita tujuh sachet sabu dengan berat bruto total 1,42 gram. Barang bukti lainnya meliputi dua timbangan digital, plastik klip kosong, telepon genggam, alat isap, dan uang tunai Rp575.000.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Kecamatan Mowewe. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin IPTU La Ode Rasuli melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menghentikan kendaraan yang digunakan HB di Desa Sabi-Sabila, Kecamatan Mowewe. Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga sachet sabu seberat bruto 0,63 gram dan plastik klip kosong.
Pengembangan ke rumah kebun HB di Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo, kembali menemukan plastik klip berbagai ukuran dan dua timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan awal, HB mengaku mendapatkan sabu dari K alias An. Polisi kemudian bergerak ke kediaman K di Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, dan menemukan empat sachet sabu dengan berat bruto 0,79 gram. Petugas juga menyita plastik klip kosong, telepon genggam, alat isap, dan uang tunai Rp575.000.
Polisi ajak masyarakat berantas narkoba
Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo melalui Kasat Resnarkoba IPTU La Ode Rasuli menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak semua kalangan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sampaikan kepada kami apabila ada informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Polres Kolaka Timur menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba melalui sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dukungan juga disampaikan Camat Mowewe, Marwan, S.Sos. Ia mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Marwan mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan pengawasan dan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika. (Red)













