PemerintahanSultra

Diskominfo Sultra Dorong Transformasi Digital, Website OPD Harus Lebih Bermanfaat bagi Warga

×

Diskominfo Sultra Dorong Transformasi Digital, Website OPD Harus Lebih Bermanfaat bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulawesi Tenggara mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan website resmi sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. (Foto Dok Diskominfo Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain sultraprov.go.id sejak triwulan pertama 2026.

Namun, pemanfaatan website tersebut masih perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan masih terdapat website perangkat daerah yang belum memuat informasi memadai atau tidak diperbarui secara berkala.

Selain itu, sejumlah perangkat daerah masih menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Andi Syahrir dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra di Kendari pada Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, penggunaan domain resmi pemerintah penting untuk menjaga identitas digital, keamanan informasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan melalui website pemerintah.

Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera mengoptimalkan website masing-masing sebagai sarana penyampaian informasi publik, penyediaan data sektoral, hingga akses terhadap layanan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.

Rapat koordinasi tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sultra, Pahri Yamsul. Pahri menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.

Ia menjelaskan, nama domain dan subdomain pemerintah memiliki peran strategis sebagai identitas digital resmi sekaligus pintu akses masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.

Pemprov Sulawesi Tenggara mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan website resmi sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. (Foto Dok Diskominfo Sultra)

Pahri pun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan inventarisasi website, memastikan kejelasan penanggung jawab pengelolaannya, serta memperbarui informasi secara berkala.

Selain itu, keamanan dan keandalan layanan digital perlu ditingkatkan melalui koordinasi yang lebih kuat dengan Diskominfo Sultra.

Menurut Pahri, pengelolaan domain dan subdomain tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan teknis administrator website. Lebih dari itu, pengelolaan tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat,” kata Pahri.

Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya perubahan dalam evaluasi kinerja pemerintahan digital. Jika sebelumnya evaluasi menggunakan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai 2026 penilaian tersebut menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).

Perubahan ini menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan pemerintah.

Aspek yang lebih penting adalah dampak nyata dari pemanfaatan teknologi tersebut bagi masyarakat, termasuk kemudahan memperoleh informasi, akses terhadap layanan publik, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan. (Red)

error: Content is protected !!