Swarasultra.id, Kendari – Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol. Budi Hermawan, mengingatkan siswa SMA Negeri 1 Kendari tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying). Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di sekolah itu, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan program Quick Wins Kapolri melalui Polisi Peduli Pendidikan (Polidik).
Dalam amanatnya, Brigjen Budi menegaskan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan, mengganggu konsentrasi belajar, dan menghancurkan masa depan generasi muda. Ia juga mengingatkan siswa agar tidak melakukan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Wakapolda mengajak para pelajar untuk saling menghargai, bijak memilih pergaulan, serta berani menolak ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga meminta pihak sekolah dan orang tua memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba serta perundungan. (Red)













