Swarasultra.id, Kendari – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas kelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui Patroli Biru dengan menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda serta titik rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Keluhan warga sebelumnya disampaikan langsung kepada Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Raudhatul Mujahidin, Anduonohu, Kendari pada Jumat (16/10/2026).
Warga mengeluhkan aktivitas sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kebisingan yang ditimbulkan dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kapolda Sultra melalui Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, mengarahkan jajaran lalu lintas untuk melakukan langkah nyata di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pemuda agar menghormati kenyamanan warga, menjaga ketertiban lingkungan, serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Dari patroli tersebut, petugas memberikan teguran kepada sembilan pengendara. Selain itu, satu kendaraan diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan yang sah.
Sasar 59 titik rawan
Upaya menjaga ketertiban tidak hanya dilakukan melalui Patroli Biru di Kota Kendari. Jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Sultra juga melaksanakan patroli secara serentak dengan menyasar 59 titik kerawanan.
Kegiatan tersebut mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Hasilnya, tercatat 234 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, menegaskan bahwa keberhasilan patroli tidak semata-mata diukur dari banyaknya personel yang diterjunkan atau jumlah pelanggaran yang ditindak.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan tersebut adalah membangun kepatuhan masyarakat sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga.
“Namun demikian, banyaknya patroli maupun jumlah penindakan bukanlah ukuran utama keberhasilan. Tujuan akhirnya adalah terbangunnya kepatuhan serta hadirnya rasa aman dan nyaman yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Wujudkan polisi yang hadir dan bermanfaat
Argowiyono menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, yang diwujudkan melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.
Menurutnya, semangat tersebut mengandung makna bahwa polisi harus hadir untuk mendengarkan keluhan dan kebutuhan masyarakat, berbuat melalui langkah nyata di lapangan, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Hadir, mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Berbuat, dengan segera mengambil langkah nyata di lapangan. Bermanfaat, ketika kehadiran dan tindakan kepolisian mampu menghadirkan ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Patroli Biru dan patroli serentak di wilayah Sultra, Ditlantas Polda Sultra berupaya memastikan kehadiran polisi lalu lintas tidak sekadar terlihat di jalan, tetapi juga mampu merespons persoalan yang dihadapi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hingga dini hari. (Red)













