Swarasultra.id, Kendari – Tim patroli gabungan mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam di wilayah Anduonohu dan Poasia, Kota Kendari, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita satu buah busur dan sejumlah anak panah.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkonvoi menggunakan sekitar 20 sepeda motor secara berboncengan. Kelompok tersebut dilaporkan membawa senjata tajam dan meresahkan warga di sekitar Anduonohu dan Poasia.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Perintis bersama tim patroli Polresta Kendari melakukan patroli gabungan. Sekitar pukul 02.30 Wita, petugas mendapati sekelompok pengendara sepeda motor di persimpangan Pasar Baru.
Kelompok tersebut diduga melakukan konvoi di sekitar kawasan Helen’s sambil mengeluarkan dan menyeret senjata tajam. Petugas kemudian melakukan pengejaran untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengejaran dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra, Ps. Panit 2 Siturjawali, bersama tim patroli Polresta Kendari. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua remaja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penindakan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah busur, dan anak panah. Kedua remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Patroli gabungan ini merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Kendari.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat menekan aksi konvoi yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari.
Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. (Red)













