Swarasultra.id, Kendari – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tertinggi Polisi Lalu Lintas (Polantas) bukanlah jumlah surat tilang yang dikeluarkan maupun kecanggihan teknologi yang dimiliki, melainkan nyawa manusia yang berhasil diselamatkan dari risiko kecelakaan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Besar Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Presisi Mapolda Sultra di Kendari, Selasa (22/9/2026).
“Lalu lintas pada hakikatnya bukan sekadar persoalan jalan, kendaraan, dan pergerakan, tetapi menyangkut manusia, keselamatan, dan kehidupan. Ukuran keberhasilan tertinggi Polantas adalah kemampuan mencegah kecelakaan, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan kehidupan,” ujar Irjen Himawan membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Apel diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., Irwasda Kombes Pol. Johanes Pangihutan Siboro, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Sultra, Kapolresta Kendari, Kapolres Konawe Kepulauan, para Kasat Lantas jajaran, personel Polda Sultra, komunitas dan mitra Polri. Turut hadir perwakilan Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan ke-71 ini menjadi titik balik transformasi Polantas dari pola pelayanan konvensional menuju pendekatan modern berbasis data dan teknologi.
Sebagai wujud konkret, Korps Lalu Lintas memperkenalkan konsep Polantas Karib, yang mengedepankan lima pilar utama:
Kemitraan yakni merangkul pengemudi ojol, angkutan umum, logistik, komunitas otomotif, hingga dunia pendidikan. Aktif hadir di tengah masyarakat sebelum potensi gangguan terjadi.
Responsif dengan Cepat tanggap memberikan pelayanan dan solusi di jalan. Intuitif, peka membaca situasi dan kebutuhan pengguna jalan. Berintegritas dengan tetap menjaga kehormatan dan transparansi dalam bertugas.

Dalam amanatnya, Kapolda menekankan bahwa pengembangan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan digitalisasi registrasi kendaraan bertindak sebagai sarana pendukung, bukan tujuan akhir.
Penegakan hukum lalu lintas ditegaskan berfungsi sebagai instrumen edukasi untuk membina kedisiplinan pengemudi, bukan semata-mata mengejar kuantitas penindakan.
“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, hadirlah dengan kepedulian. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, berikan kemudahan. Ketika hukum harus ditegakkan, bertindaklah tegas, objektif, berkeadilan, dan tetap menghormati martabat manusia,” tegas Kapolda Irjen Himawan.
Peringatan Hari Lalu Lintas ke-71 di Sulawesi Tenggara ini ditutup dengan penguatan komitmen Polda Sultra melalui tagline “JAGA BUMI ANOA” (Jaga Masyarakat, Jaga Wilayah, dan Jaga Lingkungan), sejalan dengan kampanye keselamatan nasional: “Satu nyawa sangat berharga. Selamat di jalan, selamat sampai tujuan, semua karena kita.” (Red)













