Swarasultra.id, Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengajak komunitas pengemudi ojek online (ojol) bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga merespons sejumlah persoalan yang kerap merugikan pengemudi ojol, mulai dari balap liar, premanisme, hingga penipuan melalui pesanan fiktif.
Komitmen tersebut disampaikan Himawan saat menggelar silaturahmi bersama komunitas pengemudi ojol di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, yang bertujuan memperkuat kemitraan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait persoalan keamanan di lingkungan sekitar.
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra, camat, lurah setempat, serta perwakilan komunitas pengemudi ojol.
Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi saat bekerja di lapangan, termasuk gangguan keamanan dan tindak kejahatan jalanan.
Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyatakan kesiapan komunitasnya untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program Jaga Bumi Anoa yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.
Menurutnya, persoalan kejahatan jalanan, peredaran narkoba, premanisme, hingga balap liar menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolda Sultra mengapresiasi keterlibatan komunitas ojol dalam mendukung tugas kepolisian. Irjen Himawan menegaskan, program Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus membangun komunikasi dua arah agar berbagai persoalan sosial dan kamtibmas dapat ditangani bersama.

Melalui konsep Jaga Bumi Anoa, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kapolda juga langsung memberikan sejumlah arahan kepada pejabat utama Polda Sultra untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan komunitas ojol.
Dirlantas Polda Sultra diinstruksikan menindaklanjuti gangguan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sementara itu, Dirreskrimsus diminta menangani laporan penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang merugikan para pengemudi ojol.
Kapolda Sultra mengimbau pengemudi yang menjadi korban penipuan agar tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Kapolda meminta Dirreskrimum Polda Sultra mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Kapolda turut menyoroti fenomena fear of missing out (FOMO), yakni perasaan takut tertinggal informasi atau tren, yang dapat mendorong seseorang mengikuti sesuatu tanpa mempertimbangkan kebenaran dan dampaknya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan cairan vape yang berpotensi mengandung zat adiktif berbahaya, menimbulkan ketergantungan, serta berdampak buruk bagi kesehatan.
Untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan, Kapolda mengajak seluruh pengemudi ojol memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Irjen Himawan menegaskan, komunitas pengemudi ojol merupakan mitra strategis Polri karena aktivitas mereka yang menjangkau berbagai wilayah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, tetapi terus berlanjut melalui komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan di Sulawesi Tenggara.
Kapolda juga menyebut hasil pertemuan dan penguatan kemitraan tersebut akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari pelaksanaan program Quick Wins bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. (Red)













