Swarasultra,id, Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji meninjau enam titik rawan kemacetan dan permasalahan lalu lintas di Kota Kendari, Selasa (27/10/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk mencari solusi konkret, mulai dari pemasangan lampu pengatur lalu lintas hingga penataan parkir dan perbaikan jalan.
Bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait, Irjen Himawan turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan yang mengganggu kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan bertajuk joint survey trouble spot tersebut merupakan langkah preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Melalui survei ini, setiap persoalan lalu lintas diharapkan dapat ditangani secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Survei melibatkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah, M.Si., sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Enam titik jadi perhatian
Enam lokasi yang menjadi sasaran peninjauan meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik atau U-turn dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Di antaranya kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus kendaraan akibat pembukaan pembatas putaran balik, kerusakan permukaan jalan, hingga kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan.
Persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda di setiap lokasi. Karena itu, koordinasi lintas instansi diperlukan agar solusi yang diterapkan sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak berbenturan dengan kewenangan pengelola jalan.
Kapolda Sultra menjelaskan, penentuan enam titik tersebut tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan kepolisian.
Masukan itu antara lain disampaikan warga melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, dan pertemuan langsung antara polisi dan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri.
Selain itu, keluhan masyarakat di media sosial serta hasil analisis petugas, termasuk evaluasi keselamatan dan data kecelakaan lalu lintas, turut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Himawan, kecelakaan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengendara, tetapi juga dipengaruhi kondisi sarana dan prasarana jalan. Oleh karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran.
Perbaikan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas juga perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menekan tingkat keparahan korban.
Lampu pengatur lalu lintas mulai disiapkan
Salah satu langkah awal yang disepakati dalam survei tersebut adalah pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai Rabu (28/10/2026).
Pemasangan sementara ini ditujukan untuk membantu mengurai arus kendaraan di kawasan tersebut. Adapun pemasangan lampu lalu lintas permanen direncanakan pada 2027.
Sementara itu, persoalan di lima titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan putaran balik, pengaturan parkir, serta koordinasi perbaikan jalan dengan instansi yang memiliki kewenangan.

Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan, keterlibatan berbagai instansi diperlukan karena pengelolaan jalan terbagi sesuai status dan kewenangannya, mulai dari pemerintah kota dan provinsi hingga pemerintah pusat.
Melalui pengecekan langsung dan koordinasi lintas sektor, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah tanpa tumpang tindih kewenangan.
Survei ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan masalah lalu lintas membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan instansi teknis terkait.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, upaya meningkatkan keselamatan tidak hanya bertumpu pada kepatuhan pengguna jalan, tetapi juga pada kondisi infrastruktur, pengaturan arus kendaraan, dan penanganan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Dengan langkah tersebut, penanganan enam titik rawan di Kendari diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan perjalanan yang lebih lancar, aman, dan nyaman. (Red)













