HeadlineSultra

Kapolda Sultra Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026, Ini 10 Sasaran Pelanggaran

×

Kapolda Sultra Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026, Ini 10 Sasaran Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di lapangan presisi Mapolda Sultra, Senin (26/10/2026). Kegiatan operasi ini dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan menyasar 10 pelanggaran lalu lintas. (Foto Dok Humas Polda Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan 324 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Hal itu disampaikan Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di Lapangan Presisi Polda Sultra, Senin (26/10/2026).

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Irjen Himawan mengungkapkan bahwa berdasarkan data angka kecelakaan lalu lintas wilayah Sulawesi Tenggara selama Januari hingga September 2026, tercatat 1.569 kejadian kecelakaan dengan 234 orang meninggal dunia.

Angka tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, penanganan persoalan lalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Upaya pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat juga harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak dapat diwujudkan oleh Polri sendiri. Kesadaran serta partisipasi seluruh pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman,” ujarnya.

10 pelanggaran jadi sasaran operasi

Operasi Patuh Anoa 2026 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. Di Sultra, sebanyak 324 personel gabungan dari Polda Sultra dan jajaran kepolisian resor kota (Polresta) dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.

Adapun 10 sasaran pelanggaran dalam operasi tersebut meliputi :

1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas;
2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar;
3. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong;
4. Pengendara yang melakukan balap liar;
5. Pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
6. Pengendara yang merokok atau menggunakan telepon seluler saat berkendara;
7. Pengendara yang masih di bawah umur;
8. Pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan;
9. Pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM);
10. Kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah perilaku berkendara yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

Kapolda minta polisi bertindak Humanis

Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, Irwasda, Kapolresta Kendari, para pejabat utama Polda Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, serta personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Himawan menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 harus mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan berkeadilan. Personel juga diminta memberikan teguran serta edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam operasi ini sejalan dengan komitmen Jaga Bumi Anoa, yakni menghadirkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami harapkan operasi ini mampu menciptakan ruang jalan dan ruang publik yang aman melalui pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ungkap Himawan.

Melalui operasi tersebut, Polda Sultra berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga menjadi komitmen seluruh pengguna jalan. (Red)

error: Content is protected !!