Swarasultra.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk tindak pidana narkotika, termasuk jika melibatkan internal kepolisian.
Langkah tegas ini dibuktikan lewat pengungkapan dugaan keterlibatan oknum personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan beberapa personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Para personel tersebut diamankan terkait dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika di lapangan.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, menyatakan bahwa penindakan internal ini adalah bagian dari langkah nyata Polri dalam membasmi narkotika yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Sebagai institusi penegak hukum, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” tegas Jhonny di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Oknum
Jhonny memastikan pimpinan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau perlindungan (impunitas) bagi oknum anggota yang terbukti ‘bermain’ dalam jaringan barang haram tersebut. Sebaliknya, proses pemeriksaan justru dilakukan jauh lebih ketat demi menjaga marwah dan integritas institusi.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Menurut Jhonny, proses pidana dan kode etik akan diberlakukan kepada oknum anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari sisi pidana ditangani secara mendalam oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas konstruksi perkara dan peran masing-masing oknum. Dan kode etik penanganan pelanggaran etika profesi diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku.
Mabes Polri berjanji akan menyampaikan seluruh perkembangan hasil penyidikan kepada publik secara terbuka dan transparan demi menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Jhonny.
Detail mengenai konstruksi perkara beserta peran para pihak yang terlibat akan diumumkan resmi oleh Bareskrim Polri dalam waktu dekat. (Red)













