HeadlineHukumSultra

Gerak Cepat, Polda Sultra Ringkus 9 Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan MTQ

×

Gerak Cepat, Polda Sultra Ringkus 9 Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan MTQ

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian saat door stop wartawan di Mapolda Sultra. (Foto Dok Swarasultra.id)

Swarasultra.id, Kendari – Tak butuh waktu lama, Tim Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meringkus sembilan pria yang diduga menjadi dalang aksi pengeroyokan dan perusakan brutal di kawasan MTQ Kota Kendari, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Setelah monitor kejadian Unit Reaksi Cepat, Direktorat Reskrimum kemudian melaksanakan penyelidikan dan sudah mengidentifikasi basecamp para pelaku tersebut Sulawesi, kosong di daerah THR kendari dekat MTQ.

Petugas melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan seseorang berinisial AT, kemudian mengembangkan ke pelaku lainnya. Di hari yang sama hingga pukul 16.00 Wita petugas berhasil mengamankan 7 orang dan sampai saat ini sudah 9 orang diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor yang digunakan terduga pelaku untuk beraksi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Dir reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, mengatakan kejadian viral penyerangan oleh para pelaku mengakibatkan korban luka dan kerusakan kendaraan. Dalam kejadian tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Saat ini kami periksa sembilan orang untuk didalami peran mereka masing-masing, satu orang diantaranya berinisial AH merupakan residivis kasus pengeroyokan,” kata Kombes Wisnu, saat door stop bersama wartawan, Kamis (4/6/2026)

“Tim unit reaksi cepat saat ini masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kami mengimbau para terduga pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dir Krimum.

Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut dapat menghubungi pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Red)

error: Content is protected !!