HeadlineSultra

Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum, 113 Penyidik Polda Sultra Ikuti Sertifikasi Kompetensi

×

Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum, 113 Penyidik Polda Sultra Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 113 penyidik di Polda Sultra mengikuti sertifikat kompetensi di salah satu hotel di Kendari. (Foto Dok Humas Polda Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Sertifikasi Kompetensi. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin kompleks. Kegiatan krusial ini berlangsung di Ballroom Claro Hotel Kendari pada Rabu (15/7/2026).

Para peserta berasal dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Satuan Reserse Polres jajaran Polda Sultra.

Penyidik Utama Tk I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si., yang juga bertindak sebagai Tim Pelaksana Sertifikasi. (Foto Dok Humas Polda Sultra)

Acara dibuka langsung oleh Penyidik Utama Tk I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si., yang juga bertindak sebagai Tim Pelaksana Sertifikasi. Hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K. beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sultra. Kehadiran para petinggi ini menegaskan betapa pentingnya peningkatan kapasitas personel fungsi reserse di wilayah hukum Sultra.

“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas SDM. Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Irjen Pol. Agus Santoso.

Sertifikasi Ini Penting

Tantangan hukum di era modern menuntut polisi tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga terukur dan sesuai hukum. Ada tiga target utama yang ingin dicapai melalui sertifikasi ini demi pelayanan ke masyarakat yaitu kepastian hukum, keadilan yang hakiki dan kepercayaan publik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), demi menghadirkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang semakin berkualitas di Sulawesi Tenggara. (Red)

error: Content is protected !!