Swarasultra.id, Kendari – Perundungan atau bullying terhadap anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Pencegahannya tidak cukup hanya mengandalkan sekolah dan kepolisian, tetapi harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Pesan tersebut disampaikan Irwasda Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol. Johanes P. Siboro, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Diangkat ke Surga, Anduonohu, Kota Kendari, Minggu (8/11/2026).
Mengangkat tema “Stop Bullying, Lindungi Anak, Bangun Generasi yang Berkarakter dan Penuh Kasih”, Johanes mengajak jemaat lebih peduli terhadap tindakan perundungan yang bisa terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ia menegaskan, bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan anak. Perundungan merupakan tindakan menyakiti, menghina, mengintimidasi, dan merendahkan orang lain, baik secara fisik, verbal, psikologis, maupun melalui media sosial.
Menurutnya, dampak perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele. Korban bisa kehilangan rasa percaya diri, takut pergi ke sekolah, mengalami penurunan prestasi, bahkan mengalami gangguan psikologis.
Karena itu, orang tua dan masyarakat diminta tidak menganggap ejekan, penghinaan, maupun tindakan kekerasan sebagai hal yang biasa.
Johanes juga mengingatkan jemaat tentang pesan dalam Matius 7:12 yang mengajarkan setiap orang untuk memperlakukan sesama sebagaimana dirinya ingin diperlakukan.
“Pencegahan perundungan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, mendengarkan keluhan anak, serta memperhatikan perubahan perilaku dan kondisi emosional mereka,” ujarnya.
Ia juga mengajak orang tua mengajarkan anak agar tidak menjadi pelaku perundungan, tidak ikut menertawakan korban, serta berani melapor ketika melihat tindakan intimidasi atau kekerasan.
Selain keluarga, Johanes menilai kerja sama antara sekolah, gereja, masyarakat, dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Jika perundungan terjadi, korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Johanes juga menyampaikan program prioritas Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya menjadi sasaran kegiatan kepolisian, tetapi juga dilibatkan dalam menyampaikan aspirasi serta mengawasi pelaksanaan tugas dan perilaku anggota Polri.
Untuk mendukung keterlibatan masyarakat, Polda Sultra menyediakan saluran pengaduan melalui aplikasi e-Dumas dan barcode Dumas. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait pelayanan dan perilaku anggota kepolisian.
Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polda Sultra mengajak seluruh jemaat mengambil bagian dalam gerakan “Stop Bullying, Mulai dari Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Kita”.
Johanes menegaskan, melindungi anak bukan hanya tentang memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang baik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang bahagia, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. (Red)












