Headline

Dosen IAIN Kendari Tembus Panggung Nasional, Dipercaya Kemenkop RI Jadi Pengajar Manajer Koperasi Merah Putih

×

Dosen IAIN Kendari Tembus Panggung Nasional, Dipercaya Kemenkop RI Jadi Pengajar Manajer Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Dosen IAIN Kendari Dr Hj. Irma Irayanti, S.HI., M.Pd, saat jadi pengajar dalam Pelatihan SPPI Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto Dok Pribadi)

Swarasultra.id, Jakarta – Akademisi Sulawesi Tenggara kembali mengukir prestasi di kancah nasional. Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) IAIN Kendari, Dr. Hj. Irma Irayanti, S.HI., M.Pd, dipercaya oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) untuk menjadi pengajar dalam Pelatihan SPPI Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kegiatan ini berlangsung dimulai dari tanggal 17–29 Juli 2026, bertempat di Satuan Pendidikan (Satdik) SPPI Pusdikkes Puskesad, Jakarta. Penugasan resmi tersebut tertuang dalam Surat Kemenkop RI Nomor- B 333/D.3.2.KOP/PK.03.00/2026. Program pelatihan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas SDM dalam mengelola KDKMP, salah satu program prioritas nasional pemerintah di sektor ekonomi kerakyatan.

Dalam pelatihan ini, Irma mengampu total 18 jam pelajaran (JPL) yang mencakup dua materi utama yakni ;

  • 10 JPL : Manajemen Operasional dan Aset KDKMP
  • 8 JPL : Kepemimpinan Visioner dan Penumbuhan Jiwa Kewirausahaan Koperasi

Materi tersebut dirancang tidak hanya untuk mempertajam kemampuan teknis peserta dalam mengelola aset, tetapi juga untuk membentuk mental kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat desa.

Keterlibatan Irma memberikan warna tersendiri dalam pelatihan ini. Menurutnya, tata kelola koperasi yang sehat membutuhkan fondasi nilai kewarganegaraan yang kuat.

Dosen IAIN Kendari Dr Hj. Irma Irayanti, S.HI., M.Pd, saat jadi pengajar dalam Pelatihan SPPI Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto Dok Pribadi)

“Pengelolaan koperasi tidak sekadar urusan bisnis atau keuntungan finansial. Di dalamnya ada nilai kepemimpinan, partisipasi anggota, transparansi, akuntabilitas, dan semangat gotong royong yang berakar pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Irma.

Pendekatan berbasis perspektif PPKn ini menempatkan para manajer koperasi bukan sekadar sebagai pengelola usaha, melainkan sebagai pemimpin masyarakat yang mengemban amanah publik untuk menghadirkan keadilan sosial.

Langkah penguatan kapasitas calon pengelola ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengembangan KDKMP yang berbasis pada prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas. Kemudian optimalisasi potensi lokal dan keberlanjutan usaha serta Inovasi serta inklusivitas ekonomi.

Kepercayaan yang diberikan kepada dosen IAIN Kendari ini menjadi bukti nyata kontribusi akademisi daerah dalam mengawal agenda pembangunan nasional.

Kehadiran keilmuan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan manajer KDKMP yang profesional, berintegritas, dan siap menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. (Red)

error: Content is protected !!