Swarasultra.id, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal. Sebagai bentuk nyata bahwa “Negara Hadir” di tengah masyarakat, Polda Sumsel menggelar pemusnahan massal terhadap ratusan pucuk senjata api rakitan (senpira) ilegal.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi (Ops) Senpi Musi Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum pada Jumat (3/7/2026) bertempat di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini sendiri telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen total kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan warga Sumsel dapat beraktivitas sehari-hari tanpa bayang-bayang ketakutan.
Komitmen Perlindungan Masyarakat
Ratusan senjata api yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi senyap, razia, serta kesadaran masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini adalah wujud komitmen kuat kami. Kami ingin memastikan perlindungan mutlak bagi seluruh aktivitas masyarakat. Tidak ada ruang bagi pemilik senjata api ilegal yang bisa memicu kriminalitas di wilayah hukum Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sumsel kepada awak media.

Peredaran senpi rakitan ilegal selama ini kerap menjadi pemicu utama meningkatnya eskalasi tindak kriminalitas jalanan, mulai dari perampokan (curas) hingga konflik lahan. Dengan pemusnahan ratusan Senpi ini, Polda Sumsel berhasil memotong mata rantai potensi kejahatan besar di masa depan.
Poin penting dari langkah tegas Polda Sumsel sebagai bukti bahwa “Negara Hadir” untuk menjamin rasa aman langsung ke akar rumput masyarakat. Selain itu, menjaga stabilitas Kamtibmas guna menekan angka kriminalitas bersenjata secara signifikan.
” Kami terus mengimbau warga yang masih menyimpan senpi rakitan untuk segera menyerahkannya secara sukarela sebelum diambil tindakan hukum yang represif,” tukas Irjen Sandi Nugroho.
Dengan pemusnahan ini, Polda Sumsel mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku kriminal bahwa tidak ada tempat aman bagi pelanggar hukum di Sumatera Selatan. (Red)













