Swarasultra.id, Kendari – Suasana haru dan rasa syukur terpancar dari para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat Kapolda Sultra, Brigjen Himawan Bayu Aji menyerahkan kembali kendaraan mereka yang sempat hilang beberapa waktu lalu.
Penyerahan secara simbolik sejumlah kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya itu, berdasarkan hasil Operasi Pekat Anoa 2026 sejak Januari hingga Juni 2026. Polda Sultra berhasil mengamankan total 105 unit kendaraan hasil tindak pidana, yang terdiri dari 99 unit sepeda motor dan 6 unit mobil.
Salah satu korban pencurian yang datang ke Mapolda Sultra adalah Adelia, seorang mahasiswi Universitas HaluOleo (UHO). Didampingi ibunya, Adel tak kuasa menahan haru saat melihat motor matic miliknya yang digondol maling dua bulan lalu kini berada di depannya dalam kondisi aman.
Motor tersebut merupakan transportasi utamanya untuk pergi ke kampus.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sultra. Alhamdulillah setelah motor saya ditemukan, saya bisa kembali beraktivitas seperti biasanya,” ungkap Adel dengan rasa bahagia.
Rasa syukur serupa dirasakan oleh Asriady, seorang karyawan tambang yang bekerja di Routa, Kabupaten Konawe. Motor kesayangannya itu raib saat diparkir di mess karyawan.
Meski ada beberapa bagian yang sudah dimodifikasi oleh pelaku, Asriady bersyukur motornya kembali dalam kondisi utuh.
“Terima kasih Bapak Kapolda dan personel Polda Sultra. Alhamdulillah, motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” tuturnya.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa keberhasilan polisi dalam menangani kasus curanmor tidak hanya diukur dari berapa banyak pelaku yang dijebloskan ke penjara, melainkan bagaimana hak-hak korban bisa diselamatkan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” tegas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Dari total 105 kendaraan yang diamankan sejak Januari hingga awal Juni berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pemilik sah. Proses identifikasi ini dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi, serta verifikasi dokumen kepemilikan.
Bisa Pinjam Pakai Gratis dengan Syarat
Bagi masyarakat yang kendaraannya sudah teridentifikasi namun proses hukumnya masih berjalan, Polda Sultra memberikan fasilitas pinjam pakai secara gratis.
Warga yang menjadi korban dapat mengajukan permohonan ke penyidik dengan membawa dokumen asli sebagai bukti keabsahan, seperti STNK dan BPKB
Kapolda Sultra mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberi celah kepada pelaku kejahatan. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda (kunci stang dan gembok cakram) saat memarkir kendaraan.
Jika ada masyarakat yang menjadi korban kehilangan, diharapkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)













