Swarasultra.id, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Coffee Morning bertajuk “Forum Komunikasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara” yang diselenggarakan oleh Polda Sultra di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dua pilar utama penegakan hukum di Bumi Anoa, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, resmi mempererat barisan demi menghadirkan keadilan yang transparan dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditegaskan dalam forum komunikasi berbalut Coffee Morning yang digelar di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (11/6/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Rianta, S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Polda Sultra dan Kejati Sultra, di antaranya Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kabid Propam, Wakil Direktur Lalu Lintas, Kapolresta Kendari, Kapolres Konawe, Kapolres Konawe Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para Kasat Reskrim dari jajaran terkait.
Dalam kesempatan itu Kapolda Sultra, menekankan pentingnya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan proses hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Brigjen Himawan juga menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Selain itu, ia menegaskan bahwa sinergi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya mengembalikan hak-hak korban tindak pidana.
Salah satu bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, lanjut Kapolda, adalah mekanisme pinjam pakai barang bukti pada perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui mekanisme tersebut, korban yang kendaraannya berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi sebagai pemilik sah dapat mengajukan pinjam pakai kendaraan selama proses hukum masih berjalan, sehingga kendaraan tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari tanpa mengganggu kepentingan pembuktian di persidangan.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Rianta. Ia menjelaskan bahwa penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara maupun masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mampu mendorong pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajati Sultra menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara tertentu, pendekatan penegakan hukum dapat difokuskan pada optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui alternatif penyelesaian yang sah, termasuk penerapan denda damai sesuai regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisasi biaya operasional penanganan perkara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tanpa mengurangi prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Melalui forum komunikasi ini, Polda Sultra dan Kejati Sultra berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan persepsi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Sinergitas yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Coffee Morning ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Sultra dan Kejati Sultra, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, berkeadilan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (Red)













