Swarasultra.id, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan industri jasa keuangan memperkuat ekosistem komoditas kakao melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED).
Program ini dirancang dengan konsep closed-loop yang menghubungkan petani kakao dari hulu hingga hilir. Petani tidak hanya didorong mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan, perlindungan dari risiko, hingga kepastian pasar untuk hasil panen.
Kolaka Utara menjadi salah satu daerah penting bagi produksi kakao di Sultra. Luas areal perkebunan kakao di daerah tersebut mencapai 78.969 hektare dengan produksi sekitar 62.260 ton per tahun. Angka itu setara sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sultra.
Potensi tersebut ditopang oleh 28.784 keluarga petani. Namun, besarnya potensi kakao masih dihadapkan pada sejumlah persoalan, terutama keterbatasan akses pembiayaan formal, risiko cuaca, serta ancaman pinjaman tidak resmi dengan biaya tinggi.
Karena itu, OJK Sultra mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membangun rantai usaha kakao yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh 12 pihak di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026).
Sebelumnya, rangkaian program diawali dengan edukasi keuangan yang diikuti 53 petani kakao pada Selasa (29/9/2026). Pada hari berikutnya, sebanyak 56 petani menghadiri agenda penandatanganan MoU.
Kolaborasi tersebut melibatkan Bank Sultra, BSI KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi industri asuransi yang terdiri atas AAUI, AAJI, dan AASI, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta PT Comextra Majora sebagai offtaker atau pembeli hasil panen.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan konsep closed-loop diharapkan membuat petani memiliki ekosistem usaha yang lebih lengkap, mulai dari pembiayaan hingga pemasaran.
Menurut Bismi, keberhasilan program tidak cukup diukur dari terlaksananya penandatanganan kerja sama. Indikator utamanya adalah peningkatan produktivitas kebun dan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang,” tegas Bismi.
Dukungan kepada petani juga langsung diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan dan perlindungan. Bank Sultra menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,25 miliar.
Kemudian, PT BPR Bahteramas Kolaka Utara menyalurkan kredit produktif senilai Rp130 juta, sedangkan PT PNM menyalurkan pembiayaan program Mekaar sebesar Rp22 juta.
Dari sisi perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada lima petani sekaligus memberikan klaim santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, Asuransi Sinar Mas memberikan polis asuransi jiwa gratis selama satu tahun kepada 50 ketua kelompok tani.
Tidak hanya pembiayaan dan perlindungan, petani juga mendapat dukungan sarana produksi berupa sprayer elektronik, jaring jemur, dan tabung semprot dari Bank Sultra, BPR Bahteramas, serta PT Pegadaian.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penguatan ekosistem kakao dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan posisi tawar petani sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak dan pinjaman tidak resmi.
Dengan konsep closed-loop, petani diharapkan tidak lagi menghadapi persoalan secara sendiri-sendiri. Akses pembiayaan, pendampingan, perlindungan, sarana produksi, hingga pemasaran diarahkan menjadi satu rangkaian yang saling terhubung. (Red)












