Sultra

Bukan Tilang, Ditlantas Polda Sultra Tegur Pengendara Tanpa Helm SNI di U-Turn RS Bahteramas

×

Bukan Tilang, Ditlantas Polda Sultra Tegur Pengendara Tanpa Helm SNI di U-Turn RS Bahteramas

Sebarkan artikel ini
Petugas Ditlantas Polda Sultra memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara tanpa helm SNI di kawasan U-Turn RS Bahteramas, Kendari, sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas. (Foto Dok Humas Polda Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak hanya mengatur arus kendaraan di kawasan U-Turn Rumah Sakit Bahteramas, Kendari. Petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengedukasi pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.

Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) tersebut, sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI mendapat teguran dari petugas.

Mereka di antaranya mahasiswa hingga pedagang sayur keliling yang melintas di kawasan tersebut.
Teguran disampaikan secara humanis dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor.

Petugas mengingatkan bahwa helm merupakan salah satu perlengkapan keselamatan yang dapat membantu mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan. Selain penggunaan helm, personel Ditlantas juga mengingatkan pengendara untuk memastikan kelengkapan dokumen berkendara.

Pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan serta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti registrasi dan identitas kendaraan.

Edukasi tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan. Masyarakat juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memulai kebiasaan tertib dari diri sendiri.

Pesan tersebut diharapkan dapat diterapkan tidak hanya ketika berkendara, tetapi juga ditularkan kepada keluarga, teman di lingkungan kampus, maupun masyarakat di sekitar.

Pendekatan humanis yang dilakukan petugas mendapat respons positif dari para pengendara. Mereka memahami arahan yang disampaikan dan menyatakan kesediaan untuk lebih tertib serta mematuhi aturan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra berupaya menjadikan pengaturan lalu lintas bukan sekadar menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Langkah ini sejalan dengan semangat ANOA ZEBRA 2026 dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)

error: Content is protected !!