HeadlineSultra

KPK Uji Petik Proyek Pokir DPRD di Kendari, Antisipasi Korupsi Infrastruktur

×

KPK Uji Petik Proyek Pokir DPRD di Kendari, Antisipasi Korupsi Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Tim KPK bersama Inspektorat daerah melakukan uji petik di sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, guna mengawal pokir DPRD Sultra di Kota Kendari. (Foto Dok Pemprov Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), kini dalam pantauan radar KPK.

Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, terjun lapangan pada Jumat (8/5/2026) ke sejumlah proyek infrastruktur di lapangan untuk memastikan kegiatan pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD dikelola secara transparan dan tidak bocor di tengah jalan.

Dalam kegiatan uji petik tersebut, Tim Korsup KPK RI menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sinergi antarlembaga ini dilakukan untuk membedah pelaksanaan teknis di lapangan, mulai dari kesesuaian volume pekerjaan hingga ketepatan sasaran manfaat bagi masyarakat setempat.

Pengawasan ini menjadi krusial mengingat proyek-proyek yang diperiksa merupakan bagian dari program strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga. Ada tiga paket pekerjaan utama yang menjadi sasaran uji petik kali ini. Paket pertama adalah pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta.

Selain itu, tim juga meninjau kelanjutan proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau yang menelan anggaran senilai Rp 435 juta. Titik terakhir yang disambangi adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran mencapai Rp 247 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra Muhammad Haerun mengatakan, ​Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono, memimpin langsung kunjungan tersebut.

Haerun mengatakan, salah satu tujuan utama uji petik ini adalah memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dikarenakan proyek-proyek tersebut bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat.

​”KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” ungkap Haerun di Kendari, Senin (11/5/2026).

Tim KPK bersama Inspektorat daerah melakukan uji petik di sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, guna mengawal pokir DPRD Sultra di Kota Kendari. (Foto Dok Pemprov Sultra)

Lebih lanjut Haerun menjelaskan bahwa fungsi pengawasan ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi penyimpangan sejak dini dalam pengelolaan dana pokok pikiran dewan.

​Selain meninjau asas manfaat, tim gabungan juga fokus pada aspek teknis pelaksanaan pekerjaan. Uji petik ini dilakukan untuk memvalidasi apakah kualitas, mutu, dan spesifikasi material yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam kontrak kerja.

Ketegasan dalam pengawasan mutu ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gagal konstruksi atau kerusakan dini pada fasilitas publik yang baru saja dibangun. Sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan yang telah dikunjungi.

Haerun menambahkan, audit tersebut akan mencakup pemeriksaan administratif dan fisik secara komprehensif. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan masukan bagi KPK dalam menentukan langkah supervisi selanjutnya di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)

error: Content is protected !!