Swarasultra.id, Kendari – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kendari, Sabtu (23/5/2026) malam.
Dari hasil patroli itu, Ditlantas Polda Sultra bersama Satlantas Polresta Kendari berhasil menjaring sebanyak 40 kendaraan, terdiri dari 37 unit roda dua dan 3 unit roda empat.
Penindakan ini dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong berlangsung di kawasan perempatan depan Pos Lantas Taman Kota.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas saat aktivitas masyarakat meningkat pada akhir pekan.
Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan, serta mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dipicu penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dipimpin langsung oleh Pamenwas Kasi Gar Ditlantas Polda Sultra Kompol W. Sulistiyono, S.Sos dengan melibatkan personel gabungan Ditlantas Polda Sultra. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan di Pos Lantas depan Eks MTQ Kendari.
Dalam arahannya, Kompol W. Sulistiyono menekankan pentingnya kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Usai apel, personel bergerak melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan pertigaan Jembatan Tripping, Jalan Edi Sabara, serta pertigaan Jalan Baru. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli mobile dan monitoring aktivitas masyarakat yang menikmati suasana malam minggu di Kota Kendari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Kota Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel patroli di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman pada malam akhir pekan. (Red)













