Swarasultra.id, Kendari – Kawasan eks MTQ yang selama ini menjadi sorotan akhirnya mendapat perhatian. Usai didesak oleh keresahan para pedagang kecil, Perumda Utama Sultra mulai turun tangan melakukan penataan hari ini, Selasa (21/04/26) membawa harapan baru bagi pelaku UMKM untuk kembali berjualan dengan lebih nyaman dan tertata.
Langkah ini tidak sekadar menertibkan kawasan, tetapi menjadi upaya bersolek demi menyambut wajah baru Bumi Anoa pada perayaan HUT ke-62 Sultra. Di bawah kendali penuh Perumda, transformasi kawasan ini diharapkan menjadi standar baru pengelolaan ruang publik yang lebih rapi, modern, dan bebas semrawut bagi warga.
Direktur Utama Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal, menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mengusir pedagang, melainkan memastikan keteraturan kawasan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah tidak berniat mengusir. Kawasan eks MTQ sudah diserahkan ke Perumda, sehingga ada aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, penertiban berlangsung sementara selama dua hingga tiga hari sebagai bagian dari penataan menyeluruh, bukan semata-mata karena momentum HUT Sultra.
Selama ini, aktivitas perdagangan di trotoar dan bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, menghambat pejalan kaki, serta memicu parkir liar di badan jalan.
Sebagai solusi, Perumda telah menyiapkan sekitar 100 unit tenan di dalam kawasan utama eks MTQ. Namun, jumlah tersebut belum mampu menampung seluruh pelaku UMKM.
“Tenan yang ada saat ini memang terbatas. Tapi yang belum masuk tetap kami pikirkan, nanti kami atur lagi dalam penataan berikutnya,” katanya.
Saat ini, proses pengaturan posisi tenan masih berlangsung. Seluruh pelaku UMKM terdampak penertiban akan diarahkan berjualan di dalam kawasan dengan syarat mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Kami sedang melakukan penataan. Yang jelas, mereka tetap diberikan ruang untuk berjualan di dalam kawasan MTQ asalkan mengikuti aturan yang ada,” tutup Rizal. (Red)













