Swarasultra.id, Kendari – Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani pada Kamis (7/5/2026), Brigjen Himawan Bayu Aji menerima mandat sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Didik Agung Widjanarko yang telah memasuki purna tugas.
Penunjukan Himawan sebagai penyegaran dalam organisasi polri sekaligus memperkuat efektivitas kinerja di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo membenarkan mutasi itu dengan mengirimkan surat telegram Kapolri.
“Irjen Pol Didik Agung dimutasi sebagai pejabat tinggi Polda Sultra dan Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolda Sultra,” tulis Kompol Sarwo dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Tak hanya Kapolda, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sultra juga berganti dari Brigjen Gideon Arif Setiawan ke Brigjen Budi Hermawan. Brigjen Gideon Arif Setiawan dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan dengan tetap menjabat sebagai Wakapolda, dan Brigjen Budi Hermawan jabatan sebelumnya penyidik tindak pidana utama Bareskrim Polri.
Jejak Akademis dan Mahir di bidang Siber
Lahir di Jakarta pada tanggal 6 Desember 1972, Himawan merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Ia bukan sosok baru di lingkungan kepolisian, dikenal memiliki pengalaman panjang dalam penanganan kejahatan siber dan penegakan hukum digital di Indonesia.
Selama bertugas di Direktorat Siber, Himawan terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus besar yang sempat menyita perhatian publik nasional.
Teranyar, Himawan bersama tim Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan Interpol kasus penipuan online atau kejahatan lintas negara yang beroperasi di Kamboja dengan tersangka LCS.
Tersangka LCS dibekuk di Bandara Sukarno Hatta pada Minggu (3/5/2026). Ia berperan sebagai operator aksi penipuan online dengan menggunakan plafon bernama Abbishopee.
Sebelumnya, Brigjen Himawan Bayu Aji berhasil menangkap pasangan kekasih yang merupakan jaringan global penjual alat peretas (Phishing Tools) di Kupang, NTT. Alat tersebut dipasok secara ilegal ke beberapa negara dengan aset hasil kejahatan sebesar Rp4,5 miliar.
Tahun 2017, Himawan berhasil menangkap pelaku peretasan situs dewan pers dengan tersangka inisial AS.
Brigjen Himawan juga terlibat dalam pengungkapan kasus pembobolan situs Tiket.com yang merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah. Dalam perkara itu, aparat berhasil menangkap empat pelaku.
Selain itu, ia turut menangani kasus penyebaran malware JS Sniffer yang menyerang sejumlah situs daring di Indonesia.
Brigjen Himawan Bayu Aji pernah menjabat sebagai kasat 1 dan kasat III di direktorat Intelkam Polda Kepri tahun 2005-2006, kemudian menjabat Kabag Ops Polresta Barelang pada tahun 2014. Selanjutnya pada tahun 2017 mengemban amanah jadi Wadir Reskrimum Polda Kepri tahun 2017.
Ia lalu dipercaya memimpin Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur pada tahun 2017-2018. Setelah itu, Himawan kembali ke Bareskrim Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri pada tahun 2018. Tahun 2020, Brigjen Himawan kembali dipercaya menjadi Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelum menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia kemudian menduduki jabatan sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri dan selanjutnya dipercaya menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum siber, Brigjen Himawan Bayu Aji dinilai dapat menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara. (Red)













