HeadlinePemerintahanSultra

KPK Soroti 3 Poin Krusial di Sultra, Pertanahan, Aset dan Optimalisasi Pendapatan

×

KPK Soroti 3 Poin Krusial di Sultra, Pertanahan, Aset dan Optimalisasi Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto usai Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara yang dihadiri para Bupati Walikota di ruang pola kantor gubernur. (Foto Dok Pemprov Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mewarning para kepala daerah di provinsi Sulawesi Tenggara terkait pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini menjadi penekanan utama KPK dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara, dihadiri para Bupati Walikota, Sekretaris Daerah dan Inspektorat se Sultra yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan terdapat tiga fokus utama dalam kegiatan tersebut.

“Kalau bicara temanya memang pelayanan publik bidang pertanahan, tetapi sebenarnya ada tiga hal utama. Pertama pelayanan publik itu sendiri, kedua penyelesaian aset bermasalah, dan terakhir bagaimana pemerintah daerah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Edi menegaskan bahwa persoalan aset bermasalah di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan belum terselesaikan hingga saat ini.

“Aset bermasalah yang dibayar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara ini cukup banyak yang masih belum selesai sampai hari ini. Alhamdulillah satu per satu coba kita urai dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” terang Edy kepad sejumlah wartawan usai Rakor.

Lebih lanjut ia menjelaskan, KPK juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif menggali potensi pendapatan daerah di tengah penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto saat diwawancarai wartawan. (Foto dok Swarasultra.id)

“Dengan adanya penurunan transfer dari pusat, ini menjadi kesempatan bagi kepala daerah supaya lebih kreatif menghasilkan pendapatan sekaligus mengamankannya. Ujungnya, dari sisi KPK khususnya Korsup, adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda, baik terkait pelayanan publik, pengelolaan aset, maupun optimalisasi pendapatan.

“Ada daerah yang belum memiliki mal pelayanan publik, tetapi itu juga harus dilihat dari kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Staff Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, mengatakan transformasi layanan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua ini semata-mata untuk peningkatan kualitas layanan kita. Pak Menteri menginisiasi transformasi layanan dan kami semua menindaklanjutinya melalui sembilan program yang sudah disusun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sembilan program tersebut disiapkan untuk menindaklanjuti komitmen bersama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

“Apa yang disampaikan terkait tiga fokus utama itu, semuanya coba kami uraikan dan selesaikan melalui sembilan program yang kami jalankan,” katanya.

Di tempat yang sama, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, menegaskan Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen menindaklanjuti seluruh rencana kerja sama yang telah disepakati bersama.

“Kami komitmen terhadap apa yang sudah dituangkan karena semuanya telah direncanakan bersama. Semua itu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Red)

error: Content is protected !!