EkonomiSultra

Strategi OJK Sultra Perkuat Inklusi Keuangan di Wilayah 3T Buton Raya

×

Strategi OJK Sultra Perkuat Inklusi Keuangan di Wilayah 3T Buton Raya

Sebarkan artikel ini
Sekda Buton La Ode Syamsuddin hadiri langsung Edukasi Keuangan yang digelar OJK Sultra, untuk memperkuat literasi keuangan di wilayah 3T di Buton Raya. (Foto Dok OJK Sultra)

Swarasultra.id, Buton – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperkuat literasi keuangan dengan menyasar titik-titik krusial di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di kawasan Buton Raya.

Dimulai dari Desa Lasiwa di Buton Utara hingga merambah Buton Tengah dan Buton Selatan, aksi nyata yang berlangsung pada 6–9 April 2026 ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses jasa keuangan hingga ke ujung terjauh Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti oleh 428 peserta yang terdiri dari masyarakat desa, pelajar, pelaku UMKM, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat.

Program tersebut merupakan implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan, risiko finansial, serta memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan diawasi. Langkah ini menjadi krusial di tengah maraknya ancaman investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang kian meresahkan. Melalui edukasi ini, ratusan warga dibekali perisai kognitif agar mampu membedakan layanan keuangan legal yang diawasi otoritas, sekaligus melindungi aset keluarga dari risiko kerugian finansial yang fatal.

Upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengatakan program ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan, risiko keuangan, serta memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan diawasi. “Edukasi keuangan diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata sehingga masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan,”kata Indra melalui siaran persnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa tantangan di wilayah pedesaan masih meliputi keterbatasan akses informasi, rendahnya perencanaan keuangan, serta maraknya
pinjaman online ilegal dan penipuan investasi, termasuk kasus AMG Pantheon yang telah dinyatakan ilegal oleh OJK. Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin SPd. MSi

“Pemerintah daerah mengapresiasi langkah OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak wajar,”imbaunya.

Dalam sesi diskusi, kata Indra, masyarakat aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, termasuk terkait risiko penyalahgunaan data pribadi, mekanisme pengaduan, serta penanganan investasi ilegal.

“Menanggapi hal tersebut, OJK menyampaikan bahwa laporan penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk ditindaklanjuti secara terkoordinasi lintas lembaga, termasuk pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana,”tegas Indra.

Sementara itu, pengaduan konsumen terkait layanan jasa keuangan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan layanan Kontak OJK 157.

“OJK juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal,” lanjutnya.

Ia menambahkan, edukasi difokuskan pada wilayah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah, khususnya daerah pesisir dan komunitas nelayan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, serta pencegahan pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra juga berkolaborasi dengan industri jasa keuangan, antara lain Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, BPR Bahteramas Buton dan Buton Utara, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Muamalat untuk memperluas akses layanan keuangan formal.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik serta mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan terpercaya, sehingga terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal,” tukas Indra mengakhiri keterangannya. (Red)

error: Content is protected !!