Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka, mewajibkan kawasan Kantor Gubernur bebas kendaraan setiap hari Kamis. Bukan tanpa alasan, kebijakan ini merupakan gerakan moral untuk memangkas penggunaan BBM sekaligus mendorong gaya hidup hemat energi di kalangan ASN.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan untuk pertama kalinya pada Kamis (9/4/2026), dan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan kantor gubernur diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor saat datang ke kantor.
Pemprov Sultra memberikan alternatif, bagi pegawai dapat bersepeda atau menggunakan bus yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra serta memanfaatkan transportasi umum.
Sebagai pelaksanaan program ini, Gubernur Andi Sumangerukka berangkat ke kantor dengan bersepeda dari kediamannya di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ia terlihat bersepada dan tiba di kantor Gubernur sekitar pukul 07.05 Wita.
Memenuhi keselamatan bersepeda, Mantan Pangdam XIV Hasanuddin, mengenakan perlengkapan bersepeda seperti helm dan sarung tangan selama perjalanan menuju kantor.
Sedangkan bagi ASN yang tidak menggunakan sepeda dapat mengunakan bus yang telah disediakan pemprov Sultra dengan rute yang telah ditentukan. Tetapi ada sebagian di antara pegawai datang menggunakan angkutan umum.
Gubernur Andi Sumangerukka, mengatakan bahwa program ini merupakan langkah awal untuk mendorong penghematan BBM di lingkungan Pemprov Sultra. Dan pelaksanaanya akan dilakukan sekali dalam sepekan atau setiap hari Kamis.
“Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor,” ujarnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Sultra menyiapkan dua rute bus bagi ASN.
Rute pertama dimulai dari Terminal Dapu-Dapura menuju Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Mayjen S Parman, Jalan Dr Sam Ratulangi.
Kemudian, ke arah Jalan Drs H Abdullah Silondae, Jalan Malik Raya, Jalan H Supu Yusuf, Jalan Made Sabara, Jalan Buburanda, Jalan ZA Sugianto, Jalan Malaka, Jalan Martandu, Jalan Haluoleo dan berakhir di Kantor Gubernur Sultra.
Pada jalur tersebut disediakan satu unit bus DAMRI serta dua unit bus milik Biro Umum Pemprov Sultra.
Sementara rute kedua dimulai dari kawasan MTQ Kendari menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal AH Nasution, Jalan Martandu, Jalan Haluoleo, dan berakhir di Kantor Gubernur Sultra.
Untuk rute ini, pemerintah daerah menyiapkan armada bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial.
Adapun jadwal pemberangkatan seluruh bus dijadwalkan berangkat pada pukul 06.30 Wita menuju kantor gubernur. (Red)













