EkonomiHeadlineKota KendariSultra

Sinergi Pemprov Sultra-Polda: Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Aman bagi Warga

×

Sinergi Pemprov Sultra-Polda: Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Aman bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko saat pantau harga sembako di gudang Bulog Kendari. (Foto Dok Polda Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu (4/3/2026).

Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pengecekan, di antaranya Pasar Korem, Bulog, PT WINGS, serta Hypermart The Park Kendari.

Di lokasi, Gubernur dan Kapolda berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Komoditas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, hingga telur ayam ras.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas pangan terpantau relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan signifikan. Pasokan dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026 berada dalam kondisi aman. “Kami telah melakukan pemantauan bersama Kapolda Sultra. Hasilnya, seluruh komoditas terpantau aman dan stabil,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap distributor dan pasar.

“Jika ditemukan praktik penimbunan bahan pokok yang disengaja, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (Red)

error: Content is protected !!