Swarasultra.id, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bergerak masif membentengi masyarakat dari risiko kejahatan keuangan. Dalam kurun waktu setahun terakhir, yakni mulai Januari 2025 sampai Februari 2026 sebanyak 210.134 warga Sultra di berbagai pelosok, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) telah dibekali literasi keuangan melalui 378 kegiatan edukasi yang digelar tanpa henti.
Layanan pengaduan OJK Sultra dibanjiri 1.713 laporan warga, hal ini menjadi alarm keras atas tingginya sengketa di sektor perbankan. Manajer Madya PEPK OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menyebutkan mayoritas laporan berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, dan pinjaman online (fintech).
Selain pengaduan, lanjut Desiyani, masyarakat juga aktif memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan total 5.224 permintaan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menekankan pentingnya peran media dalam mendukung upaya edukasi ini agar masyarakat semakin berdaya. Ia pun berharap sinergi antara media dan OJK bisa terus terjalin.
“OJK juga berharap insan media dapat terus bersinergi dengan OJK dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat guna menjaga stabilitas serta kondusivitas ekosistem sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara,” terang Bismi dalam Media Briefing.
Menurutnya, dengan penguatan literasi dan akses informasi yang transparan, OJK optimis masyarakat Sultra akan lebih cerdas dalam memilih produk keuangan dan terhindar dari kerugian akibat layanan jasa keuangan yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, transformasi digital di sektor keuangan memang menawarkan kemudahan, namun tanpa literasi, bisa menjadi jebakan. Melalui transparansi ini, OJK Sultra berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam lubang kerugian akibat layanan ilegal.
“Ingat, teliti sebelum menyetujui adalah kunci agar aset Anda tetap terlindungi,” imbau kepala OJK Sultra. (Red)













