HeadlineKomunikasiSultra

Kominfo Sultra Bergerak: Kawal Aturan Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

×

Kominfo Sultra Bergerak: Kawal Aturan Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Plt Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir. (Foto dok Diskominfo Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Mulai tanggal 28 Maret 2026, anak di bawah 16 tahun di Indonesia, terkhusus Sulawesi Tenggara bakal dilarang mengakses media sosial berisiko tinggi.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan dukungan penuhnya terhadap kebijakan radikal dari Kementerian Komdigi ini demi melindungi generasi muda.

​Kebijakan ini menyasar platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook guna melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital.

​Andi Syahrir menilai kebijakan ini sebagai langkah preventif yang krusial untuk menjaga kesehatan mental dan keamanan privasi anak. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sultra akan segera menyelaraskan regulasi pusat tersebut dengan kondisi di daerah.

​”Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah upaya negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko cyberbullying yang kian marak,” ujar Andi Syahrir, Senin (9/3/2026).

​Menghadapi tenggat waktu 28 Maret, Dinas Kominfo Sultra telah menyiapkan beberapa langkah taktis, antara lain sosialisasi dengan menggandeng menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah untuk mengedukasi pelajar dan guru.

Selain itu, mengaktifkan kampanye melalui media lokal dan media sosial resmi pemerintah provinsi untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai teknis pembatasan ini.

Kominfo Sultra juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan internet (ISP) di daerah dan memantau implementasi sistem verifikasi usia yang nantinya diterapkan oleh pusat.

​Meski didukung penuh, Andi Syahrir mengakui adanya tantangan besar dalam implementasi di Sulawesi Tenggara. Salah satu hambatan utama adalah celah teknologi, seperti penggunaan Virtual Private Network (VPN) atau pemalsuan data identitas saat mendaftar akun.

​”Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, disparitas pemahaman teknologi antara anak dan orangtua di beberapa wilayah Sultra juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.

​Menutup keterangannya, Andi Syahrir menekankan bahwa secanggih apa pun sistem pembatasan yang dibuat pemerintah, peran keluarga tetap menjadi benteng utama.

​”Kami mengimbau para orangtua di Sultra untuk lebih proaktif melakukan pendampingan. Jangan biarkan gadget menjadi ‘pengasuh’ tunggal. Pastikan anak-anak kita menggunakan ruang digital untuk hal produktif, bukan sekadar konsumsi konten tanpa filter,” pungkasnya. (Red)

error: Content is protected !!