Swarasultra.id, Baubau – Markas Polres Baubau mendadak ramai dipadati puluhan warga yang bernasib malang, Kamis (26/2/2026). Sedikitnya 40 orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong trading kripto kompak melapor ke polisi demi menuntut keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.
Para korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti investasi trading kripto yang mengatasnamakan AMG Phanteon. Salah satu korban, Waode Nurul (34), menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar 200 dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,5 juta.
Waode Nurul mengungkapkan, ia tertarik mengikuti investasi tersebut karena dijanjikan keuntungan besar hingga puluhan juta rupiah dalam waktu singkat. Ia mengaku bergabung setelah diajak oleh seorang affiliator berinisial LSA, yang aktif mempromosikan platform tersebut melalui media sosial Facebook.
“Awalnya dijanjikan keuntungan besar. Saya tergiur karena promosinya terlihat meyakinkan dan sering muncul di Facebook,” ujar Waode Nurul kepada wartawan usai membuat laporan.
Para korban berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, sehingga kerugian yang dialami dapat diusut dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Pihak Polres Baubau masih melakukan pendalaman terhadap laporan para korban serta mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan praktik investasi bodong tersebut. “semua masih laporan pengaduan sambil dipelajari pihak reskrim polres Baubau terkait aduan yang di ajukan setiap korban,” ungkap Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H. (Red)













