Swarasultra.id, Depok – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memperkuat benteng keamanan digitalnya. Melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemprov Sultra kini menerapkan sertifikat elektronik untuk menjamin keamanan dokumen negara dan mempercepat birokrasi di Bumi Anoa.
Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio mewakili Pemprov Sultra sedangkan pihak BSSN diwakili oleh Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama BSSN di Depok, Jawa Barat pada Kamis (12/2/2026).
Terdapat 18 pemerintah daerah yang terdiri dari tiga pemerintah provinsi, termasuk Sultra, dan 15 pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti penandatanganan kerjasama ini secara serentak. Salah satu kabupaten di Sultra yang turut bertandatangan adalah Kabupaten Buton Utara.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, langkah Sultra menjalin kerjasama dengan BSSN merupakan impelementasi dari arahan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang menginginkan transformasi pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).
“Seperti yang dikemukakan Bapak Gubernur bahwa transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN adalah upaya kita mewujudkan itu,” kata Sekda Asrun Lio, Jumat (13/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan, kerjasama dengan BSSN akan berdampak pada sistem elektronik pemerintahan yang lebih aman dan cepat, serta pelayanan administrasi menjadi lebih efisien.
“Ini awal tahun yang positif. Hal paling jelas dari kerjasama ini adalah persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan secara manual. Semua tanda tangan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga tidak mudah dipalsukan atau disalahgunakan,” jelas Andi Syahrir.
Dia menambahkan, Pemprov Sultra juga saat ini telah mengadopsi sistem aplikasi persuratan digital yang dibangun oleh pemerintah pusat bernama SRIKANDI, yang digunakan bersama secara nasional mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga.
Aplikasi ini memungkinkan persuratan dilakukan tanpa kertas lagi, baik antar OPD, lintas kabupaten/kota, antar provinsi, maupun kementerian/lembaga.
Plt. Kadis Kominfo mengungkapkan, pihaknya menargetkan Maret nanti semua OPD lingkup Pemprov Sultra sudah menerapkan tanda tangan elektronik sekaligus aplikasi SRIKANDI secara paralel. Jika ini berjalan optimal, kata Andi Syahrir, maka indeks pemerintahan digital Sultra akan naik, digitalisasi pemerintahan dan reformasi birokrasi dapat terwujud.
“Kita mendorong agar kabupaten/kota di Sultra dapat menerapkan langkah serupa dengan menjalin kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN serta mengadopsi sistem SRIKANDI. Kami siap membantu memfasilitasi,” pungkasnya. (*)













