EkobisRegional

PLN-Kejati Sulut Pererat Sinergi Demi Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi

×

PLN-Kejati Sulut Pererat Sinergi Demi Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi

Sebarkan artikel ini
PLN UIP Sulawesi gelar audiens dengan Kejaksaan tinggi Sulut untuk memperlancar infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut. (Foto dok PLN UIP Sulawesi)

Swarasultra.id, Manado – Proyek kelistrikan di Sulawesi Utara dipastikan semakin kokoh. Lewat pertemuan resmi pada Rabu (11/2/2026) di Manado, PT PLN (Persero) UIP Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ( Kejati Sulut) sepakat berkolaborasi untuk mengatasi berbagai hambatan regulasi dan hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.

Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi atas kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam aspek pendampingan dan pengamanan hukum proyek, termasuk tahapan pengadaan tanah serta penyelesaian dinamika di lapangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum. “Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Japan Tech Indonesia 2025 Sukses Jadi Pintu Gerbang Kolaborasi IT Jepang & Indonesia

Pendampingan hukum tersebut telah dirasakan manfaatnya dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Sulut sangat membantu dalam memperlancar proses pengadaan tanah dan penyelesaian persoalan sosial.

“Kami merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini, terutama dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian dinamika di lapangan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan proyek menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sejumlah proyek yang telah memperoleh dukungan pendampingan antara lain pembangunan SUTT 150 kV Likupang – Pandu yang kini beroperasi sesuai target, serta penyelesaian sengketa tanah lokasi tapak tower SUTT 150 kV Lopana – Teling di Jalan Ring Road 1 yang memberikan kepastian hukum bagi PLN.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Program PADU, Solusi Bagi Lulusan SLB di Bitung

Ke depan, PLN UIP Sulawesi juga merencanakan pendampingan hukum untuk proyek strategis lainnya, seperti pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah – Bitung beserta Gardu Induk 150 kV Bitung, serta SUTT 150 kV Incomer PLTMG Minahasa Peaker – GI Likupang.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat koordinasi lintas institusi.

“Sinergi dengan Kejati Sulut menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan proyek, khususnya pada proses pengadaan tanah dan penanganan isu di lapangan. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (Red)

error: Content is protected !!