Swarasultra.id, Kendari – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara memastikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berkeliling ke seluruh pelosok wilayah. Sebanyak 17 kabupaten dan kota telah masuk dalam daftar kunjungan Safari Ramadan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan masyarakat di tingkat akar rumput.
Agenda tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.1.5/921 tanggal 10 Februari 2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Safari Ramadan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 1447 H / 2026 M.
Safari Ramadan ini dilaksanakan dalam rangka mensyiarkan nilai-nilai keagamaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh lapisan masyarakat.
Rangkaian kegiatan meliputi buka puasa bersama, shalat Isya dan Tarawih berjamaah, serta sambutan atau arahan Gubernur maupun Wakil Gubernur.
Berdasarkan jadwal, Safari Ramadan Gubernur Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan di Kota Kendari, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadan di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Safari Ramadan 1447 H ini merupakan Ramadan kedua yang dijalani Gubernur dan Wakil Gubernur sejak dilantik pada Februari 2025. Pada Ramadan sebelumnya, Gubernur melaksanakan Safari Ramadan di wilayah daratan, sedangkan Wakil Gubernur di wilayah kepulauan.
Pada tahun ini, Gubernur dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadan di wilayah kepulauan, sementara Wakil Gubernur melaksanakan kegiatan di wilayah daratan.
Adapun jadwal yang telah disusun dapat sewaktu-waktu mengalami perubahan menyesuaikan dengan agenda kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur. (*)













