Swarasultra.id, Kendari – Pembangunan di Kolaka Utara dipastikan tetap pada jalurnya. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir, menegaskan bahwa Pemprov Sultra bekerja berdasarkan mekanisme yang terukur dan data yang valid.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat di Bumi Patampanua
Hal ini menanggapi isu yang berkembang. Bukan untuk memicu perdebatan, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar masyarakat mendapatkan fakta pembangunan yang sebenarnya berdasarkan.
“Kita ingin meluruskan secara objektif dan berbasis data. Ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai pembangunan Sulawesi Tenggara, khususnya merespons aspirasi dari Kolaka Utara yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati H. Jumarding,” kata Andi Syahrir di ruang kerjanya, Sabtu (14/2/2026).
Lima Poin Rakortekrembang dan Penjelasan Pemprov
Salah satu isu utama yang disorot adalah hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrembang) yang digelar di Baubau pada 11 April 2025 lalu. Dalam forum tersebut terdapat lima poin kesepakatan terkait pembangunan di Kolaka Utara.
Namun, hasil rakor tersebut bukan satu-satunya variabel dalam menentukan kebijakan pembangunan, karena masih ada faktor lain seperti kondisi riil lapangan dan skala prioritas.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usulan pengaspalan Jalan Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer di Kecamatan Batu Putih. Andi Syahrir menjelaskan, pada Oktober lalu perwakilan DPRD dan camat dari Kolut telah bertemu dengan pihak provinsi di Kendari, termasuk Dinas Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa terdapat sekitar 40 kilometer ruas jalan dalam kondisi rusak berat di tiga kecamatan. Karena keterbatasan anggaran dan efisiensi, proyek tersebut belum dapat direalisasikan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.
“Jika tidak terakomodasi di 2026, maka akan diupayakan melalui APBD Provinsi pada 2027 dengan target antara 5 hingga 10 kilometer, menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” terangnya.
Ditegaskaan tidak boleh ada dikotomi antara anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi.
“APBN tidak turun begitu saja. Kita juga berjuang keras di pusat untuk mendapatkannya. Jadi ini satu kesatuan perjuangan,” tegasnya.
SPAM Lambai Ditunda, Jalan Jadi Prioritas
Terkait optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Lambai, mantan plt Biro administrasi pimpinan Pemprov Sultra, mengatakan usulan tersebut sempat masuk pembahasan.
Namun, setelah mempertimbangkan kondisi infrastruktur, Pemprov lebih memprioritaskan pembangunan jalan di wilayah lain yang dinilai lebih mendesak.
“Ini soal skala prioritas makro. Bukan berarti diabaikan, tetapi ditunda karena kondisi jalandi Butur dinilai lebih urgen,” tegasnya.
RTLH, Tambat Labuh dan Irigasi
Untuk pembangunan rumah layak huni (RTLH) di Desa Lawatan, Kecamatan Pakue Utara, dari usulan 30 unit, Pemprov mampu merealisasikan 20 unit dan seluruhnya telah selesai dibangun. Secara total, Sultra memperoleh sekitar 299 unit RTLH yang didistribusikan proporsional ke kabupaten/kota.
Sementara itu, usulan pembangunan tambat labuh nelayan di dua lokasi diprioritaskan di Desa Bahari. Namun pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran, mengingat menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tambat labuh tidak tersedia pada 2026.
“Adapun rehabilitasi jaringan irigasi tambak di Pakue sepanjang 2 kilometer ditargetkan pada 2026 melalui APBD Provinsi,” jelasnya.
Saat ini anggaran sekitar Rp290 juta dialokasikan untuk tahap perencanaan teknis oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.
Sinergi APBN dukung Sektor Pendidikan dan Perkebunan
Di sektor pendidikan, sejumlah pembangunan sekolah menengah akan bersumber dari AP2BN pada 2026, antara lain SMA 1 Porehu, SMA 1 Batu Putih, SMA 1 Tolala, dan SMKN 1 Kolaka Utara.
Selain itu, sektor perkebunan juga mendapat dukungan signifikan. Pada 2026, Kolaka Utara akan menerima bantuan bibit kakao seluas 1.500 hektare dengan total 1,5 juta batang senilai sekitar Rp24 miliar. Bantuan kelapa dalam senilai Rp5 miliar untuk 2.000 hektare serta bantuan benih pala sekitar Rp650 juta untuk 500 hektare juga telah diupayakan melalui APBN.
“Anggaran ini tidak otomatis turun. Ada perjuangan dari provinsi agar Kolaka Utara mendapatkan porsi tersebut,” pungkasnya.
Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di 17 kabupaten/kota, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan prioritas masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)













